Example 728x250
Sumsel

Patuhi Undang- Udang,Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan.

124
×

Patuhi Undang- Udang,Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20230525 WA0001 4

OKI,ANALIS NEWS —–H.Iskandar,SE.mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Komering Ilir yang di umumkan dihadapan Rapat Paripurna DPRD OKI,Kamis ( 25/5/2023 ).

Pengajuan Kemunduran diri ini merupakan bentuk kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, yaitu melaksankan ketentuan undang-undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,seeta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, anggota BPD,anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden.

“MSebaimana di atur dalam perundangan maka DPR mengumumkan secara resmi pengajuan pengunduran diri Bupati OKI dan akan diusulkan kepada mendagri melalui Gubernur”ungkap Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri,SH,MH.

Pengunduran diriIskandar sebagai bupati Ogan Komering Ilir karena pencalonan dirinya sebagai calon anggota DPR- RI pada pemilu legislatif 2024 sementara akhir masa jabatan bupati OKI terpilih 2019-2024 itu terhitung pada tanggal 31 Desember 2023.

“Perlu saya sampaikan bahwa pengunduran diri merupakan syarat administratif yang harus di penuhi setiap pejabat negara,Kepala Daerah,Aparatur Sipil Negara,anghota TNI/ Polri, pegawai BUMN/ BUMD bahkan Kela Desa sekali pun jika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, sebagai anggota legislatif,sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemiliha Umum pasal 240 yat ( 1 ) “Ungkap Iskandar.

Jabat Bupati Hingga Penetapan DCT

Merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan cuti Kampanye bagi para pejabat yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD,DPD maupun menjadi pasangan Presiden dan wakil Presiden.Iskandar akan tetap menjabat sebagai Bupati OKI hingga penetapan DCT Pemilu Legislatif sebagai mana telah diatur dalam peraturan Kepala Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 10 Tahun 2023 bahwa penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) yaitu pada tanggal 3 November 2023.

“Saya sampaikan bahwa, berdasarkan konstitusi pula saya akan tetap melanjutkan tugas dan pengabdian saya selaku Bupati Ogan Komering Ilir hingga penetapan daftar Calon Tetap ( DCT ) Pemilu Legislatif 2024″Ungkap Iskandar.

Di akhir masa jabatannya Iskandar mengajak jajaran DPRD, Forkopimda, segenap pemangku kebijakan dan seluruh masyarakat Ogan Komering Ilir untuk terus melanjutkan pengabdian sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan keputusan kemunduran dirinya sebagai Bupati Ogan Komering Ilir, di dasari komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan ruang dan kepastian kepada wakil Bupati yang nanti pada saatnya akan sebagai pelaksana tugas Bupati Ogan Komering Ilir dapat bekerja sama .

Sebut capaian bersama

Selama masa pengabdiannya sebagai bupati OKI Iskandar menyatakan bahwa setiap capaian pembangunan dengan segala kendala,permasalahan dan kekurangnya merupakan kenirja bersama,dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.Capaian bersama itu sebutnya antara lain,mempertahankan opni WTP 12 tahun berturut-turut membenahi birokrasi melalui sistim merit dengan kate gori baik,mengentaskan angka kemiskinan dari 15,01 persen pada tahun 2919menjadi 13,23 persen pada 2022.Menjadikan Ogan Konering Ilir sebagai lumbung pangan nasional dengan produksi padi mencapai 800 ribu ton Gabah Kering Giling ( GKG )
Serta menerangi 9i,76 persen rumah tangga di Ogan Komering Ilir.

“Bersama – sama pula kita membuka kesempatan kerja,member layanan kesehatan dan Pendidikan,menekan angka kematian ibu dan bayi, bahkan kita mampu menekan kasus stunting dengan penurunan tertinggi di Sumatera Selatan.
Saya garis bawahi bahwa setiap capaian pembangunan dengan segala kendala;permasalahan dan kekurangan nya merupakan kenirja bersama,dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya “Ujar dia.

Iskandar juga menyampaikan apresiasi yang tinggi, kepada Ketua,para Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD,Forkopomda, Jajaran Organissi perangkat Daerah dan segenap masyarakat Ogan Konering Ilir yang telah berkomitmen bersama-sama selama bekerja dengan baik dan di namis dalam bingkai demokrasi…