Example 728x250
BeritaNTT

Kades Beda Penjelasan Dengan Kadis PMD Malaka Terkait Dugaan Penahanan Gaji Aparat Lama Di Desa Umalor

786
×

Kades Beda Penjelasan Dengan Kadis PMD Malaka Terkait Dugaan Penahanan Gaji Aparat Lama Di Desa Umalor

Sebarkan artikel ini
Compress 20230531 200731 1565 scaled

ANALISNEWS.CO.ID_NTT|Malaka, Persoalan dugaan penahanan gaji aparat lama oleh Desa Umalor baru, Kabupaten Malaka NTT Kadis PMD dan Kades Umalor beda penjelasan.

Agustinus Nahak Kepala Dinas PMD Malaka ketika dihubungi Wartawan mengatakan, “Saya sudah turun ke Desa dan ketemu untuk suruh bayar, tetapi mungkin masih siapkan administrasinya”.

Dikatakannya, “Saya bersama camat, bersama sekretaris Desa sudah kasih tahu untuk bayar dan harus bayar, Desa juga sudah mengiayak untuk bayar dan Saya sudah bertemu Kepala Desanya, saya langsung kerumahnya”.

Berbeda pernyataan dengan Kades Umalor Elfiyanti Bria, A. Md saat ditemui Wartawan dikediamannya Pada Selasa, (30/05/2023) Malam mengatakan, “Memang kemarin yang dicairkan itu ada lima bulan, dan yang sudah dibayar itu tiga bulan untuk perangkat baru. Dua bulannya harusnya dibagikan ke perangkat lama, tetapi disini saya belum bayar karena mereka menuntuk hak tetapi kewajiban selama ini tidak dilakukan”.

Dikatakannya, “Makannya sampai saat ini saya masih tahan untuk koordinasi lebih lanjut lagi ke Kecamatan dan Dinas Pemerintah Desa (PMD) Malaka karena ini uang negara”.

“Kami juga kemarin posting anggaran tentang pembayaran ini, posting tentang SK perangkat baru. Sedangkan mereka punya SK itu tidak posting karena Pj Desa baru antar SK itu ke saya di Tanggal 9 Mei 2023. Harusnya SK yang sudah diterbitkan di Tanggal 9 Januari, Pj sudah antarkan ke saya, ini mereka dengar uang mau cair baru antar SK?”, Tutur Kades Umalor Elfy.
(yn)