OGAN ILIR, Analisnews.co.id – Kapolsek Rantau Alai IPTU Sutopo diwakili PS Kanit Intelkam Aipda Robi Karzili bersama anggota menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan perubahan pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP Akhir) dalam Pemilu serentak tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Rantau Alai, Minggu (04/06/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut untuk Kecamatan Ranta Alai yaitu, Danramil Tanjung Raja diwakili Babinsa Rantau Alai Serda T. Pardede, Kapolsek Rantau Alai diwakili PS Kanit Intelkam Aipda Robi Karzili, Ketua beserta anggota PPK dan Panwaslu Kecamatan Rantau Alai dan seluruh PPS se Kecamatan Rantau Alai, serta Perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024.
Sedangkan untuk Kecamatan Kandis yaitu, Camat Kandis Firmansyah SKM, Kapospol Kandis Bripka Hendri Apriyadi, Danramil Tanjung Raja diwakili Babinsa Kandis Sertu Andre Cahyadi, Ketua beserta anggota PPK dan Panwaslu Kecamatan Kandis, Seluruh PPS se Kecamatan Kandis dan Perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Sutopo mengatakan, dalam rapat tersebut PPK Rantau Alai menetapkan rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPSHP Akhir di Kecamatan Rantau Alai dengan rincian yaitu, jumlah Desa 13, jumlah TPS 44, Pemilih Aktif 8730, Pemilih baru 25, Pemilih tidak memenuhi syarat 70, Perbaikan data pemilih 39 dan Pemilih potensial non KTP-El 309,” ucapnya.
Sedangkan untuk Kecamatan Kandis dengan rincian yaitu, Jumlah Desa 12, Jumlah TPS 36, Pemilih Aktif 8258, Pemilih Baru 24, Pemilih tidak memenuhi syarat 36, Perbaikan data pemilih 28, dan Pemilih Potensial non KTP-el 301.
“Rangkaian kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan lancar,” pungkasnya.
Polsek Rantau Alai Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan
