Example 728x250
Aceh

TOKOH MASYARAKAT DAN WARGA MASYARAKAT BUMI T. UMAR MEMINTA KEPADA PIHAK KAPOLDA SEGERA MENINDAKLANJUTI ANTERIAN PANJANG BBM SUBSIDI DI BEBERAPA TITIK DI ACEH BARAT YANG MERESAHKAN PENGGUNA JALAN DAN RAWAN KECELAKAAN.

165
×

TOKOH MASYARAKAT DAN WARGA MASYARAKAT BUMI T. UMAR MEMINTA KEPADA PIHAK KAPOLDA SEGERA MENINDAKLANJUTI ANTERIAN PANJANG BBM SUBSIDI DI BEBERAPA TITIK DI ACEH BARAT YANG MERESAHKAN PENGGUNA JALAN DAN RAWAN KECELAKAAN.

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 06 08 123147
ACEH BARAT :  Antrean panjang dan berlapis kendaraan di sejumlah Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat dalam memburu Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar membuat membuat masyarakat resah dan rawan kecelakaan,tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya meminta kepada Kapolda Aceh segera turun kelapangan langsung untuk membuktikan anterian panjang BBM Subsidi sekian hari semakin meningkat dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintasi kawasan tersebut.
Pihak kepolisian setempat tidak pernah merespon keluhan masyarakat dan begitu banyak beredar di Medsos terkait berita anterian tersebut tidak pernah direspon menganggap setiap berita di medsos seperti bungkus nasi habis makan langsung dibuang tidak ada tindak lanjutnya terkait anterian tersebut, warga sudah banyak yang mengeluh tapi semua hanya sia – sia belaka tidak ada satupun yang bisa menertibkan anterian tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani mengatakan,Mengaku bingung dengan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Meulaboh yang terus terjadi saban hari, bahkan mengular hingga ke badan jalan yang mencapai 1-2 km,bahkan menurutnya antrean ini kerap mengancam kecelakaan, terutama bagi mereka warga luar kabupaten Aceh Barat yang hanya sekadar melintas seperti kawasan jalan nasional Meulaboh-Banda Aceh tepatnya di SPBU Suak Raya,didaerah ini menurutnya antrian paling panjang terjadi setiap hari.
Yang dikhawatirkan  ketika ada kendaraan warga yang melaju pada malam hari atau masih dalam kondisi gelap bisa saja menabarak dari belakang kendaraan yang sedang mengantre di SPBU tersebut.
Memang kalau kecelakaan kurang terjadi, tapi bisa menjadi ancaman juga terutama jika mereka yang melintas itu bukan warga Meulaboh dan hanya sesekali melintas tak tertutup kemungkinan menabrak kendaran yang mengatri apalagi masih dalam keadaan subuh kan gelap disitu,anehnya kendaraan yang mengantre di sejumlah SPBU merupakan jenis mobil tua yang menurutnya tidak layak jalan.
Ia mencontohkan yang paling banyak itu merek Kijang tahun 90-an, serta merek Panther dan juga truk tua,hal ini menurutnya aneh, lantaran mobil-mobil itu setiap hari ikut antri untuk mendapatkan solar bersubsidi tersebut,aneh rasanya memang kalau kita lihat yang antri itu mobil-mobil tua seperti kijang, panther dan ada truk juga yang sudah tidak layak jalan. Saya sih kasihan aja sama mereka (kendaraan) yang benar-benar membutuhkan minyak untuk pekerjaan pengangkutan tidak dapat minyak.
Setelah kita adakan penelusuran ke SPBU ternyata terdapat SPBU yang menggunakan Pompa Pengisian BBM Subsidi, Satu Pompa dua pengisian BBM Subsidi Jenis Bio Solar dan Petralite maka terjadilah antrian berlapis panjang sampai ke SPBU nya, analisnews konfirmasi ke Dinas Perhubungan menjelaskan, pihak Dishub mereka hanya bisa menertibkan dan mengawasi dan wewenang penuh itu sama pihak Penegak Hukum(Kepolisian), jadi untuk menindaklanjuti anterian tersebut adalah Pihak Kepolisian setempat terhadap mobil yang mengganggu badan jalan tersebut.
Dan pihak SPBU jalan Manekroo Dodi selaku pengawas di SPBU tersebut mengatakan, pihak SPBU sudah menertibkan dengan menempat satu orang petugas di jalan pintu masuk SPBU untuk mengawasi dan menertibkan kenderaan yang mau mengisi BBM, terkait dengan Pompa yang ada di SPBU, Satu Pompa dua pengisian BBM, sekarang sudah di pindahkan tidak satu pompa lagi pengisiannya.
Jika sudah kami lakukan pemindahan pompa sebelumnya satu pompa dua pengisian BBM Subsidi sekarang tinggal satu pompa untuk pengisiann BBM Subsidi masih juga anterian panjang itu bukan wewenang kami lagi tapi itu dari pihak Kepolisian yang berhak menindaklanjuti anterian panjang yang mengganggu ketertiban dan keamanan para pengguna jalan supaya bisa di tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku supaya ada efek jeranya. (W001.01.001).