Example 728x250
TerkiniAcehHukum

Demi Rasa Keadilan, Pihak Kejaksaan Akan Tahan Tersangka Tawar Ati Pelaku Curas

1594
×

Demi Rasa Keadilan, Pihak Kejaksaan Akan Tahan Tersangka Tawar Ati Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini
20230609 173748 1

Demi Rasa Keadilan, Pihak Kejari Aceh Tenggara Akan Tahan Tersangka Tawar Ati Pelaku Curas Atas Korban Tarnila Wati Dan Ahmad Tarmizi

090623

Aceh Tenggara (analisnews.co.id) : Akhirnya harapan kedua korban curas (pencurian dengan kekerasan) Tarnila Wati dan Ahmad Tarmizi, warga kutegerat, Kecamatan Bukit Tusam ini akan terwujud terhadap tersangka Tawar Ati yang akan ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kutacane-Aceh Tenggara.

Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane-Aceh Tenggara, Herawati, SH, MH melalui Kasi Pidum Kejari Aceh Tenggara, Wahyu, SH, kepada analisnews.co.id belum lama ini, menurutnya lagi “kendati pihak kepolisian tidak mau menahan tersangka Tawar Ati dengan alasan yang tidak jelas dari penyidik di Kepolisian, tapi akan berbeda situasinya dan bisa saya pastikan pelaku curas Tawar Ati akan saya tahan, tegas Wahyu.

Ini demi rasa keadilan, dan juga didasari dari permintaan langsung para korban, kendati mereka sampaikan ke wartawan, karena khawatir tersangka akan meneror korban dan akan mengulangi perbuataannya bahkan bisa lebih sadis lagi, untuk itu tidak ada alasan saya untuk tidak menahan tersangka, tandas Wahyu.

Selain itu, pasal yang disangkakan pun terhadap tersangka Tawar Ati mengharuskan dilakukan penahanan, maka itu lah saya kira penahanan tersangka ini akan dilakukan, begitu berkas perkaranya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kutacane-Aceh Tenggara.

Sebelumnya, diberitakan permohonan kedua korban curas ini kepada pihak kepolisian, khususnya pihak Polsek Bukit Tusam yang menerima laporan korban, untuk segera ditahan, mengingat sejak dilaporkan perkara ini hingga ada penetapan PN Kutacane untuk diberkas ulang oleh pihak kepolisian, tidak sehari pun Tersangka Tawar Ati ditahan, artinya dengan diberkasnya ulang perkara ini, para korban berharap pelaku ditahan.(rky)

Teks foto :

1. Insert foto Kajari Kutacane, Herawati, SH dan para korban Tarnila Wati dan Ahmad Tarmizi, dok by analisnews.co.id biro Kutacane-Aceh Tenggara.

20230609 173748

20230607 180505

20230607 180427