Example 728x250
Jabar

PEMDES Padasuka Kecamatan Sukarame Salurkan Batuan Cadangan Pangan Beras Kepada 658 KPM

122
×

PEMDES Padasuka Kecamatan Sukarame Salurkan Batuan Cadangan Pangan Beras Kepada 658 KPM

Sebarkan artikel ini
IMG 20230609 WA0024 2

AnalisNews.co.id | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya kembali menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah periode April tahun anggaran 2023 berupa beras sebanyak 10 Kg kepada 658 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), (Jum’at, 09 Juni 2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 71/KS.03.03/K/2023, tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2023, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal ketahanan pangan.

Acara dilaksanakan di Balai Desa setempat yang dihadiri Kepala Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya Muhamad Sarif, seluruh perangkat Desa setempat dan warga masyarakat penerima manfaat sebanyak 658 warga.

Kepala Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya Muhamad Sarif, saat di konfirmasi oleh tim analisnews.co.id mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih baik kepada Pemerintahan Pusat ataupun Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang sudah merealisasikan program penyaluran cadangan pangan pemerintah tahun 2023 kepada seluruh Desa yang ada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Sukarame khususnya untuk Desa Padasuka, Muhamad Sarif pun mengatakan, persyaratan yang harus dibawa oleh warga penerima manfaat adalah berupa KTP asli, Kartu Keluarga asli dan undangan dari kantor POS yang sebelumnya sudah diberikan melalui pihak Pemerintah Desa, selain itu dirinya pun berharap bantuan cadangan pangan tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh warga yang menerima bantuan untuk membantu kebutuhan pokok sehari-hari.

Sebelumnya saya atas nama Pemerintah Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya baik kepada Pemerintah Pusat ataupun Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah merealisasikan program cadangan pangan pemerintah tahun 2023 berupa beras sebanyak 10 Kg kepada masing-masing warga penerima manfaat yang bekerjasama dengan pihak Kantor POS kepada seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya khususnya untuk Pemerintah Desa Padasuka. Untuk persyaratan yang harus dibawa oleh setiap warga penerima manfaat bantuan tersebut berupa KTP el asli / Kartu Keluarga asli dan membawa undangan dari kantor pos yang sudah diberikan sebelumnya melalui pihak Pemerintah Desa kepada masing masing warga penerima manfaat. Selain itu saya pun berharap dengan adanya bantuan cadangan pangan berupa beras yang sudah diterima oleh warga masyarakat penerima bantuan dapat bermanfaat untuk membantu kebutuhan pokok sehari-hari“, ucapnya.

Beberapa warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh tim analisnews.co.id mengatakan, dirinya bersama warga lainnya mengucapkan rasa terimakasih baik kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah serta Pemerintah Desa Padasuka yang sudah memberikan bantuan sembako berupa beras melalui program cadangan pangan, warga pun berharap program tersebut berkelanjutan karena sangat membantu sekali untuk kebutuhan sehari-hari.

Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya baik kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Desa Padasuka yang sudah memberikan bantuan sembako berupa beras dari program cadangan pangan ini, semoga program ini berkelanjutan karena sangat membantu sekali kami khususnya warga yang menerima untuk kebutuhan sehari-hari“, ucapnya.