OKI.ANALISNEWS,——-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir memberikan pedampingan kepada Dinas Perdagangan Ogan Komering Ilir dalam merevitalisasi pasar rakyat.
Pendampingan tersebut dalam rangka tertib hukum serta pelaksanaan sejumlah pembangunanlos,kios dan jalan di Pasar Kayuagung dan Pasar Lubhk Seberuk Kabupaten OKI.
“Kerja sama ini dalam rangka mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi resiko serta memastikan perkerjaan di lakukan sesuai koridor hukum”,Ungkap Kejari OKI,Dicky Darmawan,SH,MH,pada acara penanda tanganan Kerja sama pendampingan hukum antar Kejari dan Dinas Perdagangan OKI,di Kayuagung,Kamis ( 8/6 ).
Kejari berpesan melalui melalui pendampingan ini maka diharapkan dapat membantu mencegah
yang tak seharusnya terjadi.
“Jangan sampai salah langkah,maka dari itu perlu pendampingandi bidang hukum”tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan OKI,H.Alamsyah mengaku sangat berterima kasih atas pendampingan kejari OKI.
“Terlebih,dengan penanda tanganan MoU ini,ada yang mengingatkan atau memberikan.masukan agar terhindar dari kesalahan “tandasnya.
Penulis.Ardani.