Example 728x250
Kalteng

Polsek Jelai Melalui Bhabinkamtibmasnya Himbau Stop Membakar Hutan Dan Lahan

57
×

Polsek Jelai Melalui Bhabinkamtibmasnya Himbau Stop Membakar Hutan Dan Lahan

Sebarkan artikel ini

 

-Polres Sukamara-Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Polsek Jelai tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat terhadap stop pembakaran hutan dan lahan di Wilayah Kecamatan Jelai Kab. Sukamara, Prov. Kalimantan Tengah. Sabtu (10/6/2023)

Maksud dan tujuan sosialisasi tersebut
Agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan sesuai dengan maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan.

Mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak di benarkan dan ada sanksi hukum bagi para Pelaku pembakar hutan dan lahan.

Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan juga masyarakat dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan tindakan membakar hutan dan lahan yang di lakukan oleh oknum-oknum masyarakat. (H21).