Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengaturan pagi di Persimpangan Pertigaan Jalan Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (06/06/2023) pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Kapuas Kuala AKP H. NURKHOLIS MAJID S.H, M.H.,) menyampaikan, melalui Ka Spkt 1 Aipda Hendik Sulistiyono melaksanakan kegiatan Hajewuk (Polri hadir pada aktivitas masyarakat di pagi hari di Desa Lupak Dalam).
“Kegiatan Hanjewuk dilaksanakan di persimpangan pertigaan jalan Desa Lupak Dalam dengan Pengamanan, Pengaturan lalu lintas, serta memberikan teguran bagi pengguna kendaraan bermotor yg tidak menggunakan helm oleh Personel Polsek Kapuas Kuala. Kegiatan ini diharapkan, membuat masyarakat yang melaksanakan aktivitas selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara serta mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi angka penularan Covid-19,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pada saat jam sibuk aktivitas masyarakat dan siswa berangkat ke sekolah, serta sebagai wujud Implementasi Transformasi Menuju Polri Yang Presisi Dalam Program Prioritas Kapolri Pada Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas.