Example 728x250
Aceh

Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi Menghadiri Acara Penutupan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III DPRK Aceh Barat Tahun 2023.

167
×

Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi Menghadiri Acara Penutupan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III DPRK Aceh Barat Tahun 2023.

Sebarkan artikel ini
AddText 09 20 05.24.44

ACEH BARAT : Acara Penutupan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III DPRK Aceh Barat Tahun 2023 Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi dalam sambutannya menyampaikan,Alhamdulillah,ungkapan Rasa Syukur kepada Allah S.W.T, karena pada hari ini,kita telah dapat menyelesaikan Rangkaian Kegiatan Rapat Paripurna ke-6 masa Sidang ke-3 DPRK Aceh Barat,terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023,yang ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Barat Gp.Ujong Kalak Kec.Johan Pahlawan Kab.Aceh Barat Pada Rabu,20 September 2023.

Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan,merupakan Rangkuman Persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK,yang memuat Ringkasan Perubahan Gambaran Kondisi Ekonomi Makro Daerah, Perubahan Asumsi dalam Penyusunan Perubahan APBK,serta Perubahan Kebijakan Pendapatan, Belanja,dan Pembiayaan Daerah, KUA-PPAS Perubahan tahun 2023,dapat berfungsi sebagai Instrumen untuk mewujudkan Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat,hasil Pembahasan bersama yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan,tentunya akan menjadi Pedoman dalam Penyusunan Rancangan APBK Perubahan tahun 2023.”katanya.

Lanjut Mahdi, maka,berkaitan dengan Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan yang telah kita laksanakan,izinkan kami menyampaikan secara garis besar Komposisi Proyeksi Anggaran Perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 sbb:

1. Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp. 1.289.055.435.571 (Satu Triliun,Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar,Lima Puluh Lima Juta,Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu,Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).

2. Belanja Daerah Kabupaten Aceh Barat direncanakan sebesar Rp.1.383.814.654.641 (Satu Triliun,Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar,Delapan Ratus Empat Belas Ribu,Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah).

3. Pembiayaan Netto direncanakan sebesar Rp. 94.759.218.969 (Sembilan Puluh Empat Milyar,Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta,Dua Ratus Delapan Belas Ribu,Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).”jelasnya.

Seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan oleh masing – masing Fraksi DPRK Aceh Barat,telah kami catat dan akan segera ditindaklanjuti melalui SKPK terkait,sehingga kita harapkan Pelaksanaan berbagai Program dan Kegiatan kedepan dapat berjalan lebih terarah, Efektif dan Efesien,melalui kesempatan ini,kami menekankan kepada jajaran SKPK selaku Perencana, Pelaksana serta Penanggung Jawab Program dan Kegiatan, agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memaksimalkan Penggunaan dan Penyerapan Anggaran dengan baik,serta benar-benar memperhatikan Efektivitas dan Efesiensi sehingga Realisasi Anggaran dapat tercapai secara Optimal, kami juga menyampaikan terima kasih dan Penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan,seluruh Anggota Dewan yang terhormat,jajaran SKPK,serta Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, atas Dukungan dan Kerjasama dalam Pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023, sehingga agenda ini dapat terlaksana dengan baik, setiap upaya dan langkah kita,dalam memberi Kontribusi dan Kerja Nyata untuk mendorong Percepatan Pembangunan,serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”tutup Mahdi.

Sementara Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Ramli,SE menjelaskan, bahwa agenda hari ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir semua fraksi DPRK Aceh Barat terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023, dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, ia mengatakan semua fraksi DPRK Aceh Barat menyatakan menerima terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Barat dengan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Pendapat Badan Anggaran yang akan disampaikan nantinya, merupakan hasil Pembahasan atas Rancangan Perubahan KUA – PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun Anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh saudara Pj. Bupati Aceh Barat pada saat Pembukaan Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, terhadap kedua rancangan tersebut, pembahasannya telah dilakukan oleh Badan Anggaran Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten serta SKPK, sejak tanggal 18 sampai dengan 19 september 2023, untuk itu, kami pimpinan dewan memberikan Apresiasi serta ucapan terima kasih kepada saudara-saudara yang duduk dalam Badan Anggaran yang telah menjalankan tugas demi menuntaskan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023.”katanya.

Lanjut Ramli, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Pembahasan Dan Penetapan Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Lima (5) Fraksi sbb :
1. Fraksi Partai Aceh.
2. Fraksi PAN.
3. Fraksi Partai Golkar.
4. Fraksi Gerindra.
5. Fraksi PeDeS (Persatuan Demokrat Sejahtera), bahwa semua Fraksi “MENERIMA” Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023,dari 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Barat dan yang hadir dalam Penutupan Rapat Paripurna Ke VI Masa Sidang Ke III DPRK Aceh Barat Tahun 2023 sebanyak 20 orang dan Rapat dinyatakan “Sah”.

Dengan diterimanya Rancangan tersebut oleh semua fraksi, maka akan di tetapkan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRK Aceh Barat terhadap KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2023 tersebut, Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh
Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi,Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H. Ramli, SE, Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, Anggota DPRK Aceh Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Aceh Barat, Para Kepala SKPK, Para Kabag dalam lingkup Setdakab dan Para Camat dilingkup Kabupaten Aceh Barat.”tutup Ramli.(W001.01.001).