Murung Raya – Kembali, Kepolisian Sektor Permata Intan, Polres Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah terus berikan imbauan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolda Kalteng “Stop Karhutla dan jangan membakar lahan sembarangan”.
Kali ini imbauan tersebut disampaikan personel Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, secara door to door dengan menyambangi masyarakat Desa Tumbang Batian, Kec. Permata Intan, Kamis (21/9/23) pagi.
Kapolsek Permata Intan Ipda Rio D Makota, menerangkan bahwa ajakan tersebut dalam rangka Sosialisasi dan Pemasangan spanduk Karhutla di tempat – tempat strategis sebagai bentuk sinergitas Unsur Tripika Kecamatan Permata Intan dalam rangka mencegah terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilkum Polsek Permata Intan.
Dengan mengedepankan bhabinkamtibmas bersinergi dengan para bhabinsa dan aparat desa, maka spanduk2 di cetak dan di pasang di titik-titik strategis di desa dan jalan-jalan yg di lalui oleh masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bahwa membakar lahan merupakan tindakan yang melanggar Hukum.
“Polsek Permata Intan bersama Unsur Tripika Kecamatan Permata Intan akan terus melakukan Sosialisasi dan Himbaun kepada masyarakat sehingga dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan alam di Wilkum Polsek Permata Intan,” tutupnya.