Example 728x250
Kalteng

Sebagai Sarana Komunikasi Dengan Masyarakat, Polsek Kapuas Gelar Minggu Kasih Di Permukiman

37
×

Sebagai Sarana Komunikasi Dengan Masyarakat, Polsek Kapuas Gelar Minggu Kasih Di Permukiman

Sebarkan artikel ini

Dalam menerima aspirasi dari masyarakat, Personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan Masyarakat Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Kalteng pada hari minggu (22/09/2024) pagi.

Tidak hanya kegiatan Jumat Curhat, program Curhat kasih ini yang di laksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat Aiptu Abu Jakpar Almansur di laksanakan dengan maskud untuk mendengar keluh kesah dari masyarakat agar di cari solusi terbaik guna permasalahan di masyarak dapat di selesaikan.

Beberapa keluhan yang di sampaikan dalam kegiatan ini diantaranya perlunya adanya kegiatan patroli yang di lakukan oleh pihak kepolisian di tempat – tempat yang di anggap rawan adanya gangguan kamtibmas seperti di permukiman maupun di tempat – tempat lainya.

Seperti yang di sampaikan oleh Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., bahwa dengan adanya program Minggu Kasih ini guna menerima masukan dan aspirasi dari Masyarakat sehingga kedepanya untuk situasi kamtibmas yang berada di dalam hukum Polsek Kapuas Barat agar tetap aman dan kondusif.

“Dengan kegiatan minggu kasih ini sudah terlihat dampak positif bagi masyarakat maupun bagi kami dari personil Polsek Kapuas Barat, karena dengan Minggu Kasih ini untuk menginplementasikan Polri hadir di tengah – Tengah masyarakat demi kemajuan institusi polri dan terjaganya situasi kamtibmas yang aman di masyarakat” Tambah Kapolsek. (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur