Example 728x250
Terkini

Cegah Balap Liar Di Jalan, Satlantas Polres Kapuas Gencarkan Patroli Subuh

60
×

Cegah Balap Liar Di Jalan, Satlantas Polres Kapuas Gencarkan Patroli Subuh

Sebarkan artikel ini

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar patroli blue light saat Subuh di sejumlah titik di Kota Kuala Kapuas selama bulan Ramadhan. Jumat (28/3/2025) pukul 03.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di dini hari.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli ini difokuskan saat Subuh guna memantau aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan, seperti balap liar.

Balap liar kerap terjadi di beberapa ruas jalan utama dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Anggota juga mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan warga, terutama selama ibadah bulan Ramadhan.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga Kota Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar tindakan preventif dapat segera dilakukan. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur