Example 728x250
Terkini

Giat KRYD Malam, Personel Polsek Patangkep Tutui Sasar Penjual Kaki Lima Agar Terhindar dari Aksi Premanisme

27
×

Giat KRYD Malam, Personel Polsek Patangkep Tutui Sasar Penjual Kaki Lima Agar Terhindar dari Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini

Bentot, Bartim – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar pedagang kaki lima dan masyarakat yang beraktivitas malam hari, Senin, 12 April 2025.

Kegiatan patroli malam ini dilakukan oleh personel piket dengan menyambangi lokasi-lokasi tempat berkumpulnya warga, khususnya penjual kaki lima yang masih membuka lapaknya di malam hari. Lokasi tersebut dinilai rentan menjadi sasaran aksi premanisme atau gangguan ketertiban lainnya.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kaki lima yang sering menjadi target intimidasi atau pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami hadir untuk memastikan para pedagang kaki lima merasa aman dan nyaman dalam berjualan. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk dukungan terhadap aktivitas ekonomi warga, sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme di malam hari,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap waspada terhadap orang yang mencurigakan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Patangkep Tutui dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat dan meningkatkan responsif terhadap keluhan serta kebutuhan keamanan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan apresiasi atas patroli malam yang dilakukan secara rutin oleh pihak kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap warga, khususnya para pencari nafkah di malam hari.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur