Example 728x250
Jatim

Pasar Murah dan Bazar Ramadhan 1446 H Resmi Dibuka

173
×

Pasar Murah dan Bazar Ramadhan 1446 H Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini

Tulungagung,- Bertempat di GOR Lembu Peteng, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,SE,.ME bersama Wakil Bupati, Ahmad Baharudin,SM secara resmi membuka Pasar Murah dan Bazar Ramadan 1446 H, Sabtu (1/3/2025).

Pembukaan Pasar Murah dan Bazar Ramadan ini ditandai dengan pemotongan pita. Turut hadir menyaksikan pembukaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta tamu undangan lainnya.

Bupati Gatut dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Pasar Murah dan Bazar Ramadan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Tulungagung dalam mengendalikan kestabilan harga pangan di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ketua Panitia dan anggota Penyelenggara Bazar ini, serta semua pihak yang berpartisipasi. Semoga kedepan acara ini dapat dilaksanakan secara rutin di Kabupaten Tulungagung.,” ujar Bupati.

Oleh karena itu, Bupati Gatut mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan momen yang baik ini. Dengan harapan bazaar ini dapat meningkatkan ekonomi lokal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk momen ini dengan baik. Selain mendapatkan barang-barang berkualitas dengan harga terjangkau, kita juga turut mendukung usaha kecil dan menengah yang turut meramaikan bazaar ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pasar Murah dan Bazaar Ramadan ini akan berlangsung, mulai dari tanggal 1 Maret hingga 12 Maret 2025. Berbagai jenis kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, dan sembako lainnya dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar. Selain itu, bazaar ini juga menampilkan berbagai produk UMKM lokal, mulai dari makanan khas daerah, kerajinan tangan, hingga pakaian.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur