Example 728x250
NasionalTerkini

Polsek Rantau Alai Lakukan Patroli Rutin dan Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Hutan

2609
×

Polsek Rantau Alai Lakukan Patroli Rutin dan Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Hutan

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, Analisnews.co.id – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rantau Alai menggelar patroli rutin dan memberikan himbauan kepada masyarakat pada Senin (10/2/3025).

Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB di beberapa titik wilayah hukum Polsek Rantau Alai, yaitu Desa Mekar Sari, Desa Rantau Alai, dan Desa Sukananti Baru, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPK 1 dan melibatkan empat personel Polsek Rantau Alai.

Selama patroli, petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Rantau Alai, IPTU Agus Masyudhi, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut juga dapat berdampak pada kesehatan dan dapat berujung pada sanksi hukum,” ujarnya.

Patroli yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas di lokasi yang dikunjungi. Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga.

“Dengan adanya patroli dan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Ogan Ilir,” tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur