Example 728x250
Sumsel

Tasyakuran Dan Do’a Lintas Agama HAB Kemenag Ke-79

160
×

Tasyakuran Dan Do’a Lintas Agama HAB Kemenag Ke-79

Sebarkan artikel ini

Palembang, Analisnews.co.id – Tasyakuran Dan Do’a Lintas Agama Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Ke-79 Di Gedung Persada Kecamatan Ilir Timur SatuSatu, (16-01-2025). 

Dalam kegiatan ini hadir langsung Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) mewakili Kakanwil Kemenag Sumsel, Plt. Kakankemenag, Camat, Polsek, Danramil, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu, Pemuka Agama dan Perwakilan Umat Beragama. 

H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si Kepala KUA Ilir Timur Satu Palembang mengatakan bahwa, ini adalah kegiatan Tasyakuran dan Do’a Lintas Agama dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-79 di KUA Ilir Timur Satu Palembang. 

“Kemenag mengayomi semua agama dan semua agama harus merasa memiliki Kemenag. Potensi keragaman agama ada di Kecamatan Ilir Timur Satu karena semua agama ada dan para pemuka agama di harapkan memanjatkan do’a sesuai keyakinan masing-masing guna mendoakan Kementerian Agama dan Kerukunan Umat Beragama,” ucap Zulfikar.

“Melalui momentum ini kami berharap kerukunan umat beragama semakin terjaga dan keharmonisan kehidupan masyarakat semakin sejuk serta Kemenag sebagai pengayom umat semakin terasa keberadaannya,” pungkasnya. 

Acara Tasyakuran dan Do’a Lintas Agama ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DWP KUA Ilir Timur Satu Ibu Ariani Zulfikar dan diserahkan kepada Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Ibu Hj. Emilia Syafitri, lalu ditutup dengan do’a oleh para pemuka agama bersama perwakilan umat masing-masing. (Robi) 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur