Example 728x250
Terkini

Tim Gabungan Cegah Angka Laka Lantas yang Diakibatkan Kelebihan Muatan

41
×

Tim Gabungan Cegah Angka Laka Lantas yang Diakibatkan Kelebihan Muatan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur menggelar Operasi Gabungan Penertiban dan Sosialisasi ODOL, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. A. Yani Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, dengan menyasar kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas maupun dimensi kendaraan yang telah ditentukan.

Tujuan Operasi Gabungan Kapolres Barito Timur melalui Kasat Lantas IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan Mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan ODOL dan Memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan agar memahami bahaya membawa muatan berlebih serta Menegakkan aturan sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Langkah-langkah dalam Operasi Pemeriksaan langsung kendaraan: Petugas mengecek fisik kendaraan, volume muatan, serta peralatan keselamatan dan Teguran dan edukasi Pengemudi yang terbukti membawa muatan berlebih diberikan teguran lisan serta sosialisasi mengenai risiko laka lantas akibat ODOL serta Penindakan klakson tidak standar (Basuri): Kendaraan yang menggunakan klakson bersuara keras dan tidak sesuai aturan juga menjadi fokus penertiban.

Hasil Operasi Operasi berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan baik dari masyarakat, terutama pengguna jalan yang merasa lebih nyaman dan aman. Diharapkan kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama dalam aspek keselamatan angkutan barang.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur