Example 728x250
Kalteng

Sosial di Provinsi Kalteng, Kapolda Tegaskan Komitmen Dukung Program Pembangunan Pemerintah

95
×

Sosial di Provinsi Kalteng, Kapolda Tegaskan Komitmen Dukung Program Pembangunan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, menghadiri acara dialog Menteri Sosial bersama Pilar-Pilar Sosial Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Selasa (15/4/2025).

Hadiri dalam dialog tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur, sejumlah forkopimda, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pelopor perdamaian, Pekerja Sosial Masyarakat, dan pendamping Rehabilitasi Sosial.

“Dialog ini merupakan forum yang strategis untuk menjawab segala permasalahan dan isu sosial di tengah masyarakat Kalteng, khususnya terkait penanganan kemiskinan, bencana, dan juga penurunan stunting,” kata Kapolda usai mengikuti Dialog.

Kapolda Kalteng juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan yang merata di Prov. Kalteng. Dimana termasuk bagian dari Visi dan Misi Gubernur H. Agustiar Sabran.

“Kami Polda Kalteng dan jajaran berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang menjadi program prioritas Gubernur terutama agenda pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur