{"id":15563,"date":"2026-06-22T21:03:12","date_gmt":"2026-06-22T14:03:12","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=15563"},"modified":"2026-06-22T16:04:13","modified_gmt":"2026-06-22T09:04:13","slug":"tekan-aksi-balap-liar-jam-rawan-sat-lantas-polres-sukamara-pertebal-penjagaan-jalan-protokol","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/06\/22\/tekan-aksi-balap-liar-jam-rawan-sat-lantas-polres-sukamara-pertebal-penjagaan-jalan-protokol\/","title":{"rendered":"Tekan Aksi Balap Liar Jam Rawan, Sat Lantas Polres Sukamara Pertebal Penjagaan Jalan Protokol"},"content":{"rendered":"<p data-path-to-node=\"13\"><b data-path-to-node=\"13\" data-index-in-node=\"0\">SUKAMARA<\/b> \u2013 Menanggapi aspirasi masyarakat terkait kebisingan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta guna mencegah aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, personel Sat Lantas Polres Sukamara menggelar patroli hunting system di sejumlah jalur protokol, Senin (22\/06\/2026) Malam.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"14\">Pengerahan personel polantas difokuskan pada koridor-koridor jalan lurus yang kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh kelompok pemuda, seperti kawasan sirkuit non-permanen kota dan jalan lintas kabupaten. Petugas menerapkan metode patroli dengan menyalakan lampu rotator (<i data-path-to-node=\"14\" data-index-in-node=\"273\">Blue Light Patrol<\/i>) untuk mempersempit ruang spekulasi para remaja yang hendak berkumpul melakukan aksi balap liar. Langkah preventif ini diaplikasikan secara terukur guna memberikan efek jera, menjaga keheningan jam istirahat warga, serta menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas akibat kecerobohan berkendara pada malam hari.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"15\">Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menerangkan bahwa penindakan dan pencegahan balapan liar menjadi prioritas utama demi tegaknya kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah kabupaten. Pimpinan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketenteraman umum dan keselamatan jiwa masyarakat luas. Pola patroli malam ini dirancang secara berkesinambungan dengan mengedepankan pendekatan edukatif namun tetap tegas dalam koridor hukum yang berlaku.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"16\">Di sela-sela pemantauan jalur, petugas Sat Lantas juga membubarkan kerumunan remaja yang kedapatan nongkrong di bahu jalan hingga larut malam secara persuasif serta memberikan pembinaan untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Masyarakat sekitar dan para orang tua diimbau untuk lebih memperketat pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak terlibat dalam komunitas balap liar atau penggunaan knalpot brong yang mengganggu lingkungan. Kanal aduan darurat bebas pulsa Call Center 110 diperkenalkan masif sebagai media pelaporan cepat jika warga mendeteksi adanya gejala balapan liar.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"17\">Rangkaian operasi pencegahan balap liar oleh Sat Lantas Polres Sukamara diselesaikan dengan hasil situasi keamanan ketertiban berlalu lintas yang sepenuhnya tertib, tenang, aman, dan terkendali secara total. Tidak didapati adanya aktivitas adu kecepatan ataupun kemacetan menonjol di sepanjang rute pemantauan intensif polantas selama operasi siaga berlangsung. Sat Lantas Polres Sukamara berkomitmen untuk rutin mempertahankan intensitas kehadiran fisik personel di jalan protokol demi merawat kedamaian jangka panjang bagi seluruh warga. (HMS)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SUKAMARA \u2013 Menanggapi aspirasi masyarakat terkait kebisingan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta guna mencegah aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, personel Sat Lantas Polres Sukamara menggelar patroli hunting system di sejumlah jalur protokol, Senin (22\/06\/2026) Malam. Pengerahan personel polantas difokuskan pada koridor-koridor jalan lurus yang kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh kelompok<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":15566,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-15563","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15563","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15563"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15563\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15571,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15563\/revisions\/15571"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15566"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15563"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15563"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15563"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}