{"id":20261,"date":"2026-07-04T07:50:35","date_gmt":"2026-07-04T00:50:35","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=20261"},"modified":"2026-07-04T07:51:55","modified_gmt":"2026-07-04T00:51:55","slug":"penelian-dosen-universitas-warmadewa-soroti-acaman-alih-fungsi-lahan-terhadap-keberlangsunvan-pura-subak-di-kota-denpasar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/07\/04\/penelian-dosen-universitas-warmadewa-soroti-acaman-alih-fungsi-lahan-terhadap-keberlangsunvan-pura-subak-di-kota-denpasar\/","title":{"rendered":"Penelian Dosen Universitas Warmadewa Soroti Acaman Alih Fungsi Lahan Terhadap Keberlangsungan Pura Subak di Kota Denpasar"},"content":{"rendered":"<p>Penelitian Dosen Universitas Warmadewa Soroti Ancaman Alih Fungsi Lahan terhadap Keberlangsungan Pura Subak di Kota Denpasar<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Analisnews.co.id<\/strong> &#8212; DENPASAR | Laju alih fungsi lahan pertanian di Kota Denpasar dinilai semakin mengancam keberlangsungan sistem Subak, termasuk eksistensi Pura Subak yang selama ini menjadi pusat aktivitas religius, sosial, dan budaya masyarakat agraris Bali.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut menjadi temuan penting dalam penelitian yang dilakukan oleh dosen Universitas Warmadewa melalui kajian bertajuk &#8220;Implikasi Alih Fungsi Lahan Pertanian terhadap Keberadaan Pura Subak di Kota Denpasar.&#8221;<\/p>\n<p>Penelitian ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi akademisi dalam memberikan rekomendasi ilmiah terhadap upaya pelestarian Subak yang tidak hanya berfungsi sebagai sistem irigasi tradisional, tetapi juga merupakan institusi adat yang mengintegrasikan nilai-nilai agama Hindu, budaya, lingkungan, dan hukum adat Bali.<\/p>\n<p>Di tengah pesatnya pembangunan perkotaan, keberadaan lahan pertanian yang terus menyusut dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan fungsi Pura Subak sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi Subak.<br \/>\nDalam pelaksanaan penelitian, tim dosen melakukan observasi lapangan serta wawancara mendalam dengan pengurus dan anggota Subak Intaran di Sanur serta Subak Renon di Kota<\/p>\n<p>Denpasar. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai dampak alih fungsi lahan terhadap keberlanjutan sistem Subak dari perspektif masyarakat adat, petani, dan pengelola Subak.<\/p>\n<p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa Subak Intaran masih memiliki sekitar 67 hektar lahan sawah aktif dari total sekitar 80 hektar yang sebelumnya dikelola. Meski mengalami penyusutan, para pengurus Subak menilai lahan yang tersisa masih memiliki peluang besar untuk dipertahankan apabila didukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor pertanian.<\/p>\n<p>Salah satu strategi yang diusulkan adalah pengembangan agrowisata berbasis Subak, sehingga kawasan pertanian tidak hanya berfungsi sebagai ruang produksi pangan, tetapi juga menjadi destinasi wisata edukatif yang mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga kelestarian budaya Bali.<\/p>\n<p>Selain pengembangan agrowisata, para pengurus Subak Intaran juga mengusulkan pemberian insentif berupa pengurangan bahkan pembebasan pajak bagi pemilik lahan pertanian produktif.<\/p>\n<p>Menurut mereka, tingginya beban pajak menjadi salah satu alasan utama masyarakat memilih menjual lahannya kepada investor. Kebijakan kompensasi yang lebih proporsional terhadap alih fungsi lahan juga dipandang perlu untuk memperlambat laju konversi lahan pertanian yang semakin masif.<\/p>\n<p>Temuan berbeda dijumpai di Subak Renon. Penelitian mencatat bahwa luas lahan sawah yang pada tahun 1998 mencapai sekitar 400 hektar, kini hanya tersisa sekitar 40 hektar. Penyusutan tersebut mencerminkan tingginya tekanan pembangunan di kawasan perkotaan yang secara langsung memengaruhi keberlangsungan sistem Subak.<\/p>\n<p>Meskipun demikian, masyarakat adat bersama krama Subak tetap berkomitmen mempertahankan pelaksanaan berbagai ritual keagamaan di Pura Subak sebagai simbol keberlanjutan nilai-nilai spiritual dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.<\/p>\n<p>Penelitian ini juga menemukan bahwa keberadaan awig-awig sebagai instrumen hukum adat belum sepenuhnya efektif mengendalikan alih fungsi lahan.<\/p>\n<p>Tingginya nilai ekonomi tanah di kawasan perkotaan serta dominasi kepemilikan lahan oleh perseorangan menyebabkan desa adat memiliki ruang yang terbatas dalam mempertahankan kawasan pertanian.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelestarian Subak tidak dapat hanya dibebankan kepada masyarakat adat, tetapi memerlukan dukungan kebijakan pemerintah yang lebih kuat melalui regulasi tata ruang, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, serta insentif bagi petani.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dosen Universitas Warmadewa menilai bahwa perlindungan terhadap Pura Subak harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan terhadap ekosistem Subak secara menyeluruh.<\/p>\n<p>Keberadaan Pura Subak tidak hanya memiliki fungsi keagamaan, tetapi juga menjadi simbol keterpaduan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sebagaimana nilai Tri Hita Karana yang menjadi filosofi kehidupan masyarakat Bali.<\/p>\n<p>Melalui penelitian ini, para peneliti berharap hasil kajian dapat menjadi referensi ilmiah sekaligus bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah, desa adat, dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pelestarian sistem Subak.<\/p>\n<p>Upaya menjaga lahan pertanian produktif pada hakikatnya bukan sekadar mempertahankan ruang bercocok tanam, melainkan menjaga identitas budaya Bali, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memastikan warisan budaya yang telah diakui dunia tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penelitian Dosen Universitas Warmadewa Soroti Ancaman Alih Fungsi Lahan terhadap Keberlangsungan Pura Subak di Kota Denpasar &nbsp; Analisnews.co.id &#8212; DENPASAR | Laju alih fungsi lahan pertanian di Kota Denpasar dinilai semakin mengancam keberlangsungan sistem Subak, termasuk eksistensi Pura Subak yang selama ini menjadi pusat aktivitas religius, sosial, dan budaya masyarakat agraris Bali. Kondisi tersebut menjadi<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":20262,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-20261","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20261","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20261"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20261\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20266,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20261\/revisions\/20266"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20262"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20261"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20261"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20261"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}