{"id":20499,"date":"2026-07-04T17:28:08","date_gmt":"2026-07-04T10:28:08","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=20499"},"modified":"2026-07-04T17:28:08","modified_gmt":"2026-07-04T10:28:08","slug":"pastikan-akurasi-distribusi-subsidi-polsek-kahayan-tengah-cek-stok-dan-tera-ulang-pompa-bbm-di-spbu-bukit-liti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/07\/04\/pastikan-akurasi-distribusi-subsidi-polsek-kahayan-tengah-cek-stok-dan-tera-ulang-pompa-bbm-di-spbu-bukit-liti\/","title":{"rendered":"Pastikan Akurasi Distribusi Subsidi, Polsek Kahayan Tengah Cek Stok dan Tera Ulang Pompa BBM di SPBU Bukit Liti"},"content":{"rendered":"<p>Pulang Pisau &#8211; Personil Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok, kesesuaian harga, hingga ketepatan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat, khususnya komoditas bersubsidi, berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan intensif ini dilangsungkan di kawasan SPBU 647.748.01 yang terletak di Jalan Lintas Palangkaraya &#8211; Kuala Kurun, Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (04\/07\/2026) Siang.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan seluruh mekanisme pengisian BBM berjalan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Warga masyarakat yang hendak membeli BBM bersubsidi diwajibkan untuk menunjukkan QR Code atau Barcode yang terdaftar resmi di aplikasi MyPertamina, di mana identitas digital tersebut harus sinkron dengan nomor polisi kendaraan masing-masing. Selain itu, petugas juga mengawasi batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang yang dipatok pada angka 30 liter atau setara dengan nilai Rp.300.000,- per kendaraan demi mencegah adanya praktik penimbunan.<\/p>\n<p>Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Muchlis Aryanto, S.H., menerangkan bahwa pengecekan ini tidak sekadar memantau ketersediaan volume BBM, melainkan juga aspek legalitas operasional takaran mesin pom. Pihak otoritas terkait telah melakukan proses teraan secara berkala sebagai bentuk uji takaran wajib tahunan pada nozzle pompa bensin. Langkah teknis ini krusial untuk menjamin bahwa volume BBM yang dikeluarkan dari dispenser pom benar-benar akurat dan identik dengan angka nominal yang tertera pada layar monitor mesin, sehingga hak konsumen tetap terlindungi dari segala potensi kerugian.<\/p>\n<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara tepat, baik dari segi kuantitas literan maupun dari segi keterjangkauan harga subsidinya. Penggunaan sistem digital seperti QR Code MyPertamina ini sangat membantu menekan potensi penyalahgunaan distribusi di lapangan. Kami juga mengapresiasi pihak pengelola SPBU yang terus menjaga konsistensi tera ulang mesin secara berkala demi transparansi usaha,&#8221; ujar IPDA Muchlis.<\/p>\n<p>Berdasarkan data teknis hasil pengecekan berkala pada hari itu, ketersediaan stok BBM di SPBU Bukit Liti dinilai masih berada dalam batas aman untuk melayani kebutuhan operasional kendaraan operasional masyarakat sekitar. Rincian volume beserta harga jual eceran resmi yang terpantau meliputi komoditas Pertalite sebanyak 8.000 liter dengan harga Rp.10.000,- per liter, Pertamax dengan sisa cadangan 4.000 liter seharga Rp.16.250,- per liter, serta varian Dexlite yang tercatat sebanyak 500 liter dengan harga pasar Rp.26.600,- per liter. (Humasrespulpis).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pulang Pisau &#8211; Personil Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok, kesesuaian harga, hingga ketepatan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat, khususnya komoditas bersubsidi, berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan intensif ini dilangsungkan di kawasan SPBU 647.748.01<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":20463,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-20499","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20499","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20499"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20499\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20500,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20499\/revisions\/20500"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20463"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20499"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20499"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20499"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}