{"id":29469,"date":"2026-07-28T07:41:38","date_gmt":"2026-07-28T00:41:38","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=29469"},"modified":"2026-07-28T07:41:38","modified_gmt":"2026-07-28T00:41:38","slug":"kapolres-kapuas-tegaskan-komitmen-perangi-narkoba-tujuh-kasus-berhasil-diungkap-dalam-ops-antik-telabang-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/07\/28\/kapolres-kapuas-tegaskan-komitmen-perangi-narkoba-tujuh-kasus-berhasil-diungkap-dalam-ops-antik-telabang-2026\/","title":{"rendered":"Kapolres Kapuas Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Tujuh Kasus Berhasil Diungkap dalam Ops Antik Telabang 2026"},"content":{"rendered":"<p>Kuala Kapuas \u2013 Komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., di halaman belakang Mapolres Kapuas, Senin (27\/7\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagops Polres Kapuas, Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., Kasi Humas, Kasi Propam, personel Satresnarkoba, serta awak media.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas memaparkan hasil pengungkapan 7 (tujuh) laporan polisi selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026, dengan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni seberat 0,73 gram, 2,75 gram, 5,77 gram, 9,22 gram, 0,38 gram, 28,58 gram, dan 2,19 gram.<\/p>\n<p>Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang didukung informasi dari masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi muda.<\/p>\n<p>&#8220;Setiap gram narkotika yang berhasil kami amankan bukan sekadar barang bukti, tetapi juga potensi bahaya yang berhasil dicegah agar tidak merusak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Polres Kapuas akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun keberhasilan ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, kami membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,&#8221; tegas AKBP Rina Perwitasari.<\/p>\n<p>Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Mari kita jadikan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang aman dan bersih dari narkoba. Jangan pernah memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kepedulian masyarakat merupakan benteng terkuat dalam melindungi keluarga dan anak-anak kita dari ancaman narkoba,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menjelaskan bahwa seluruh perkara yang dirilis telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan para tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.<\/p>\n<p>Melalui pengungkapan ini, Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari perang melawan narkoba demi menciptakan Kabupaten Kapuas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kuala Kapuas \u2013 Komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., di halaman belakang Mapolres Kapuas, Senin (27\/7\/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagops Polres Kapuas, Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo,<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":29470,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-29469","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29469","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29469"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29469\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29471,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29469\/revisions\/29471"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/29470"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29469"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29469"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29469"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}