{"id":38288,"date":"2026-08-26T14:10:42","date_gmt":"2026-08-26T07:10:42","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=38288"},"modified":"2026-08-26T14:10:42","modified_gmt":"2026-08-26T07:10:42","slug":"polsek-kapuas-timur-lakukan-penanganan-karhutla-di-desa-anjir-serapat-tengah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/08\/26\/polsek-kapuas-timur-lakukan-penanganan-karhutla-di-desa-anjir-serapat-tengah\/","title":{"rendered":"Polsek Kapuas Timur Lakukan Penanganan Karhutla di Desa Anjir Serapat Tengah"},"content":{"rendered":"<p>\u200ePolsek Kapuas Timur \u2014 Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Handel Mantat RT 25, Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (26\/8\/2026) sekitar pukul 10.41 WIB.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKebakaran terjadi pada lahan semak dan gambut milik warga dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai \u00b13 hektare. Berdasarkan pemantauan di lapangan, api sempat membesar dan meluas dengan cepat akibat kondisi lahan yang kering serta banyak ditumbuhi semak.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTitik api berada cukup jauh dari akses jalan dan kanal sehingga proses penanganan membutuhkan upaya serta sarana tambahan. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho, S.H., M.H. bersama personel Polsek Kapuas Timur, anggota Koramil 1011\/Kapuas Timur, aparat Desa Anjir Serapat Tengah, BPK Anjir Serapat Tengah, serta relawan Emergency\/Karhutla turun langsung melakukan penanganan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eTim gabungan melaksanakan pemadaman menggunakan mesin pompa alkon dan selang dengan memanfaatkan sumber air dari kanal\/handel yang berada di sekitar lokasi. Namun, proses pemadaman sempat terkendala oleh jarak antara sumber air dengan titik api utama yang cukup jauh serta keterbatasan panjang selang sehingga distribusi air belum maksimal.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePetugas kemudian terus melakukan pemadaman, penyekatan, pemantauan, dan pendinginan untuk mencegah api kembali membesar maupun merembet ke lahan milik warga lainnya.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eHingga pukul 14.00 WIB, api telah berhasil dikendalikan. Personel gabungan masih berada di lokasi untuk melaksanakan pemantauan dan pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam penanganan tersebut, diperlukan dukungan sarana tambahan berupa selang pemadam sekitar 3\u20134 roll, mesin pompa alkon tambahan, serta personel tambahan guna mempercepat proses pendinginan dan mengantisipasi potensi meluasnya Karhutla.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho menegaskan bahwa seluruh unsur yang terlibat akan terus melakukan pemantauan di lokasi hingga situasi benar-benar aman. Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePolsek Kapuas Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla di wilayah sekitarnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200ePolsek Kapuas Timur \u2014 Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Handel Mantat RT 25, Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (26\/8\/2026) sekitar pukul 10.41 WIB. \u200e \u200eKebakaran terjadi pada lahan semak dan gambut milik warga dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai \u00b13 hektare. Berdasarkan pemantauan di lapangan, api<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":38289,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[244,12,247,2,243,246,8,1,11],"tags":[],"class_list":["post-38288","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-banten","category-celebs","category-daerah","category-featured","category-kateng","category-nasional","category-example-4","category-tak-berkategori","category-example-1"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38288","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38288"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38288\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38292,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38288\/revisions\/38292"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/38289"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38288"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38288"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38288"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}