{"id":39317,"date":"2026-08-28T11:19:05","date_gmt":"2026-08-28T04:19:05","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=39317"},"modified":"2026-08-28T11:19:05","modified_gmt":"2026-08-28T04:19:05","slug":"pembubaran-massa-di-depan-dpr-polri-utamakan-pendekatan-bertahap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/08\/28\/pembubaran-massa-di-depan-dpr-polri-utamakan-pendekatan-bertahap\/","title":{"rendered":"Pembubaran Massa di Depan DPR, Polri Utamakan Pendekatan Bertahap"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><strong>Analisnews.co.id<\/strong> | Jakarta \u2014 Polri mengedepankan pendekatan humanis dan bertahap dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung MPR\/DPR RI, Jakarta, Kamis (27\/8\/2026). Langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat secara luas.<\/p>\n<p>Setelah kegiatan penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai, situasi di sekitar Gedung MPR\/DPR RI mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore hingga malam. Massa dari berbagai elemen masih berdatangan dan sebagian tidak lagi menyampaikan aspirasi.<\/p>\n<p>Situasi kemudian diwarnai upaya mendorong dan merusak pagar utama Gedung MPR\/DPR RI serta pembakaran di pintu gerbang. Polisi sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.<\/p>\n<p>Menurut dia, ketika kegiatan memasuki malam hari dan eskalasi meningkat, polisi mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih luas.<\/p>\n<p>\u201cPolri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan. Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,\u201d ujar Budi dalam keterangannya, Kamis.<\/p>\n<p>Polri, lanjut Budi, kemudian mengambil langkah secara bertahap untuk memastikan aktivitas masyarakat umum tidak terganggu.<\/p>\n<p>Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melakukan pendekatan lunak dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.<\/p>\n<p>Budi menilai perusakan fasilitas umum dapat berdampak lebih luas terhadap kehidupan masyarakat. Kerusakan fasilitas umum, kata dia, berpotensi mengganggu pelayanan dan aktivitas masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cTindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Polri Imbau Massa Tinggalkan Lokasi<\/p>\n<p>Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung.<\/p>\n<p>Ia juga meminta maaf apabila aktivitas masyarakat sempat terganggu akibat situasi di sekitar lokasi aksi.<\/p>\n<p>\u201cKami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban,\u201d ujar Budi.<\/p>\n<p>Ia mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing dan melanjutkan aktivitas dengan aman dan nyaman.<\/p>\n<p>Selain itu, Budi meminta para orang tua memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Budi menegaskan Polri tetap berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga.<\/p>\n<p>\u201cPolri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,\u201d katanya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Analisnews.co.id | Jakarta \u2014 Polri mengedepankan pendekatan humanis dan bertahap dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung MPR\/DPR RI, Jakarta, Kamis (27\/8\/2026). Langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat secara luas. Setelah kegiatan penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai, situasi di sekitar Gedung MPR\/DPR RI mengalami peningkatan eskalasi pada<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":39319,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[123,118,637,1250,1251,1253,1254,1252,1255],"class_list":["post-39317","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori","tag-beritajakarta","tag-jakarta","tag-polri","tag-aksimassa","tag-gedungdpr","tag-keamanan","tag-ketertiban","tag-penyampaianaspirasi","tag-poldametrojaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39317","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39317"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39317\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39320,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39317\/revisions\/39320"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39319"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39317"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39317"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39317"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}