{"id":39943,"date":"2026-08-29T09:55:12","date_gmt":"2026-08-29T02:55:12","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=39943"},"modified":"2026-08-29T09:55:12","modified_gmt":"2026-08-29T02:55:12","slug":"dari-panggung-dunia-hingga-dangdut-pemerintah-janjikan-keadilan-royalti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/08\/29\/dari-panggung-dunia-hingga-dangdut-pemerintah-janjikan-keadilan-royalti\/","title":{"rendered":"Dari Panggung Dunia hingga Dangdut, Pemerintah Janjikan Keadilan Royalti"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><strong>Analisnews.co.id<\/strong>\u00a0 | JAKARTA \u2013 Di tengah riuh persoalan royalti yang selama bertahun-tahun membayangi industri musik Indonesia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan satu pesan tegas: Indonesia tidak datang untuk meminta belas kasihan. Indonesia datang untuk menuntut keadilan.<\/p>\n<p>Pemerintah, kata Supratman, berkomitmen membangun sistem pengelolaan royalti musik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hak ekonomi para pencipta lagu, menurutnya, bukan sekadar angka dalam laporan distribusi, melainkan hak atas karya yang telah lahir dari kreativitas dan menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cIndonesia tidak akan pernah mengemis soal royalti kepada siapa pun. Yang kita tuntut adalah keadilan dan transparansi,\u201d tegas Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi Episode 13 di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (28\/8\/2026).<\/p>\n<p>Pernyataan itu juga merujuk pada sikap yang ia sampaikan dalam pembukaan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) yang menjadi bagian dari rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura. Bagi Indonesia, perjuangan atas hak ekonomi pencipta tidak hanya berlangsung di dalam negeri, tetapi juga di tengah perubahan lanskap industri kreatif global yang semakin dikuasai platform digital.<\/p>\n<p>Supratman menegaskan, pencipta Indonesia berhak memperoleh manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka yang digunakan dan dinikmati publik. Termasuk ketika karya tersebut beredar dan menghasilkan nilai ekonomi di ruang digital.<\/p>\n<p>Keluhan Pencipta dan Jalan Panjang Royalti<\/p>\n<p>Penegasan Menteri Hukum itu muncul saat Aribias, perwakilan Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi para pencipta lagu. Mulai dari royalti yang belum diterima sebagian anggota hingga persoalan kepastian hukum dalam penerbitan lisensi penggunaan musik.<\/p>\n<p>Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah industri musik tidak berhenti pada besarnya dana royalti yang berhasil dikumpulkan. Yang tak kalah penting adalah bagaimana dana itu dicatat, diverifikasi, dan akhirnya sampai kepada pihak yang memang berhak menerimanya.<\/p>\n<p>\u201cKami sangat berharap agar penyelesaian sengketa hak cipta dapat dilakukan lebih cepat sehingga pencipta tidak harus menempuh proses litigasi yang panjang,\u201d ujar Ari.<\/p>\n<p>Menanggapi aspirasi tersebut, Supratman meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul.<\/p>\n<p>Prinsipnya, kata Supratman, sederhana namun mendasar: hak pencipta yang sah tidak boleh tertahan. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki hak tidak boleh menikmati hasil dari karya milik orang lain.<\/p>\n<p>Ia juga meminta seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) meningkatkan keterbukaan, terutama dalam pengelolaan data keanggotaan dan distribusi royalti. Transparansi, dalam konteks ini, bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi kepercayaan antara pencipta dan lembaga yang mengelola hak mereka.<\/p>\n<p>Dangdut dan Rasa Keadilan yang Belum Merata<\/p>\n<p>Di tengah pembahasan mengenai pembenahan sistem royalti, suara dari musik dangdut turut mengemuka.<\/p>\n<p>Penyanyi sekaligus pengurus LMK Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Elvi Zubay, mengingatkan bahwa dangdut bukan hanya sebuah genre musik. Dangdut tengah diperjuangkan untuk memperoleh pengakuan sebagai musik asli Indonesia dan salah satu aset penting identitas bangsa, termasuk melalui pengajuan ke UNESCO.<\/p>\n<p>Namun, di balik kebanggaan terhadap identitas tersebut, Elvi melihat ada persoalan yang belum selesai. Dari sisi pengelolaan dan distribusi royalti, para pelaku musik dangdut masih merasa termarjinalkan.<\/p>\n<p>\u201cSaya juga berharap kata-kata komersial itu bisa didetailkan di Rancangan Undang-undang Hak Cipta yang sedang dirancang. Jangan sampai kita mencintai musik dari mana-mana, tapi musik sendiri malah termarjinalkan,\u201d kata Elvi.<\/p>\n<p>Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa keadilan dalam ekosistem musik tidak cukup dibangun melalui pengakuan budaya. Ketika sebuah genre memiliki basis pencipta, penyanyi, musisi, dan penggunaan karya yang luas, maka sistem ekonomi yang menopangnya juga harus mampu memastikan para pelakunya memperoleh hak secara proporsional.<\/p>\n<p>Mengakhiri Era Perkiraan dan Survei<\/p>\n<p>Supratman membenarkan bahwa pemerintah saat ini masih memiliki pekerjaan besar dalam pembenahan data penggunaan musik, khususnya untuk sektor analog. Ia menjanjikan sistem yang lebih baik dengan pengembangan teknologi dan pendataan yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada survei yang belum tentu sepenuhnya akurat.<\/p>\n<p>Harapannya jelas: pembayaran royalti tidak lagi semata-mata ditentukan berdasarkan perkiraan, melainkan semakin mendekati data penggunaan karya yang sebenarnya.<\/p>\n<p>Ketua LMKN Marcell Siahaan turut menekankan pentingnya perbaikan sistem pendataan penggunaan musik agar distribusi royalti dapat dilakukan secara lebih akurat. Perbaikan tata kelola berbasis data dan dukungan sistem digital, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem royalti nasional yang lebih kredibel.<\/p>\n<p>Bagi genre seperti dangdut, yang memiliki basis penggunaan luas dan hidup di berbagai ruang pertunjukan serta aktivitas komersial, akurasi pendataan menjadi salah satu kunci agar hak ekonomi para pencipta dan pemegang hak tidak lagi hilang di antara celah sistem.<\/p>\n<p>Hak Cipta sebagai Sumber Nilai Ekonomi<\/p>\n<p>Di sisi lain, Supratman mengajak para musisi dan pencipta lagu untuk segera mencatatkan karya mereka. Pemerintah telah membuka layanan pencatatan hak cipta tanpa biaya serta menghadirkan sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk membuat proses pencatatan lebih mudah dan cepat.<\/p>\n<p>Pencatatan, meski bukan satu-satunya penentu lahirnya hak cipta, menjadi langkah penting dalam memperkuat administrasi dan perlindungan hukum atas sebuah karya. Di tengah industri yang semakin kompleks, dokumentasi yang baik juga dapat membantu pencipta menjaga dan mengelola kepentingan ekonominya.<\/p>\n<p>Pemerintah sendiri, kata Supratman, tidak hanya berupaya memperbaiki persoalan di dalam negeri. Indonesia terus mendorong lahirnya instrumen hukum internasional yang bersifat mengikat untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di era digital.<\/p>\n<p>Perubahan besar sedang berlangsung. Kekayaan intelektual tidak lagi dipandang hanya sebagai sesuatu yang harus dilindungi dari pembajakan atau pelanggaran. Lebih jauh dari itu, karya harus mampu dikelola menjadi nilai ekonomi yang kembali kepada penciptanya.<\/p>\n<p>Di situlah tantangan besar tata kelola royalti Indonesia berada.<\/p>\n<p>Sistem yang transparan akan membangun kepercayaan. Data yang akurat akan memperkecil ketidakadilan. Dan teknologi, jika digunakan dengan tata kelola yang benar, dapat menjadi jalan keluar dari persoalan lama yang selama ini membuat pencipta bertanya-tanya ke mana sesungguhnya hak mereka mengalir.<\/p>\n<p>Bagi para pencipta lagu, perjuangan itu pada akhirnya bukan sekadar tentang royalti. Ini tentang pengakuan bahwa sebuah karya memiliki nilai, dan nilai itu harus kembali kepada mereka yang menciptakannya.<\/p>\n<p>Indonesia, seperti ditegaskan Supratman, tidak sedang mengemis. Indonesia sedang membangun sistem agar keadilan atas karya tidak lagi menjadi janji, melainkan sesuatu yang benar-benar dapat dirasakan. (Dbyd)<\/p>\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Analisnews.co.id\u00a0 | JAKARTA \u2013 Di tengah riuh persoalan royalti yang selama bertahun-tahun membayangi industri musik Indonesia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan satu pesan tegas: Indonesia tidak datang untuk meminta belas kasihan. Indonesia datang untuk menuntut keadilan. Pemerintah, kata Supratman, berkomitmen membangun sistem pengelolaan royalti musik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hak ekonomi para<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":39946,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[859,317,315,318,270,1283],"class_list":["post-39943","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori","tag-dangdutindonesia","tag-hakcipta","tag-lmkn","tag-musikindonesia","tag-royaltimusik","tag-supratmanandiagtas"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39943","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39943"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39943\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39951,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39943\/revisions\/39951"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39946"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39943"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39943"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39943"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}