{"id":42080,"date":"2026-09-01T08:13:34","date_gmt":"2026-09-01T01:13:34","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=42080"},"modified":"2026-09-01T08:13:34","modified_gmt":"2026-09-01T01:13:34","slug":"kapolres-sukamara-bersama-personel-gabungan-laksanakan-pendinginan-lahan-pasca-karhutla-di-desa-sungai-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/01\/kapolres-sukamara-bersama-personel-gabungan-laksanakan-pendinginan-lahan-pasca-karhutla-di-desa-sungai-baru\/","title":{"rendered":"Kapolres Sukamara Bersama Personel Gabungan Laksanakan Pendinginan Lahan Pasca Karhutla di Desa Sungai Baru"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Sukamara<\/strong> \u2013 Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Sukamara sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali muncul titik api. Kapolres Sukamara <strong>AKBP ABDIAN BERKAT NDRAHA, S.I.K., S.H., M.H.<\/strong>, bersama personel gabungan melaksanakan kegiatan pendinginan lahan pasca kebakaran di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara.<\/p>\n<p>Kegiatan pendinginan dilakukan dengan menyemprotkan air ke area yang sebelumnya terbakar menggunakan mesin <strong>Alkon\/Robin, selang, dan nozzle<\/strong>. Penyiraman difokuskan pada bagian-bagian lahan yang masih berpotensi menyimpan bara api guna memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak terjadi kembali kebakaran.<\/p>\n<p>Untuk memperkuat proses pemantauan, petugas juga menggunakan <strong>drone<\/strong> guna melakukan pengecekan dari udara. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lahan secara menyeluruh sekaligus mendeteksi apabila masih terdapat titik panas atau potensi titik api yang belum terlihat secara langsung.<\/p>\n<p>Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong milik warga transmigrasi dengan kondisi tanah gambut yang dipenuhi semak belukar dan ilalang. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai <strong>8 hektare<\/strong>.<\/p>\n<p>Berkat penanganan secara bersama-sama oleh personel gabungan, api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dapat dikendalikan. Setelah api berhasil dipadamkan, kegiatan dilanjutkan dengan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali api akibat bara yang masih tersisa di dalam maupun di permukaan lahan gambut.<\/p>\n<p>Kapolres Sukamara menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak berhenti pada proses pemadaman, tetapi juga membutuhkan upaya pendinginan dan pemantauan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi potensi titik api.<\/p>\n<p>\u201cPenanganan Karhutla bukan hanya memadamkan api, tetapi memastikan bara benar-benar aman dan tidak kembali menyala. Untuk itu, pendinginan dan pemantauan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran kembali,\u201d tegas Kapolres Sukamara.<\/p>\n<p>Polres Sukamara bersama personel gabungan dan masyarakat akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut dan rawan terbakar.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukamara menunjukkan komitmen untuk terus hadir dalam penanganan Karhutla sekaligus mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.<\/p>\n<p><strong>Polres Sukamara \u2013 Bersama Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat.<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Sukamara \u2013 Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Sukamara sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali muncul titik api. Kapolres Sukamara AKBP ABDIAN BERKAT NDRAHA, S.I.K., S.H., M.H., bersama personel gabungan melaksanakan kegiatan pendinginan lahan pasca kebakaran di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Kegiatan pendinginan dilakukan dengan menyemprotkan air<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":42081,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-42080","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42080","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42080"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42080\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":42082,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42080\/revisions\/42082"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/42081"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42080"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42080"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42080"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}