{"id":43540,"date":"2026-09-03T08:21:24","date_gmt":"2026-09-03T01:21:24","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=43540"},"modified":"2026-09-03T08:21:24","modified_gmt":"2026-09-03T01:21:24","slug":"bersama-cegah-karhutla-tni-polri-dan-mpa-padamkan-titik-api-di-desa-sidorejo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/03\/bersama-cegah-karhutla-tni-polri-dan-mpa-padamkan-titik-api-di-desa-sidorejo\/","title":{"rendered":"Bersama Cegah Karhutla, TNI-Polri dan MPA Padamkan Titik Api di Desa Sidorejo"},"content":{"rendered":"<p>Upaya mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Kapuas bersama TNI, pemerintah kecamatan, serta masyarakat. Gerak cepat kembali dilakukan dengan menangani titik hotspot yang terdeteksi di Rey 5 dan 6, RT 12, Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (1\/9\/2026).<\/p>\n<p>Penanganan dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 WIB setelah tim gabungan mendatangi lokasi yang terpantau memiliki titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium. Dari hasil pengecekan di lapangan, areal yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare, dengan kondisi lahan berupa semak belukar dan permukaan tanah gambut yang kering.<\/p>\n<p>Sebanyak 34 personel terlibat dalam upaya penanganan tersebut, terdiri dari 1 personel TNI, 7 personel Polri, 20 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) se-Kecamatan Tamban Catur, serta 6 personel dari pihak kecamatan.<\/p>\n<p>Untuk mempercepat proses pemadaman, tim mengerahkan empat unit mesin pompa, satu unit Tossa, satu unit kendaraan roda empat, serta satu unit rotavator. Dengan peralatan tersebut, personel bersama masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman dan pengendalian api agar tidak merambat ke areal lainnya.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaannya, tim menghadapi kendala berupa keterbatasan panjang selang pemadam. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petugas dan masyarakat untuk terus melakukan upaya pengendalian di lokasi.<\/p>\n<p>Kapolsek Kapuas Kuala IPDA Ade Iin Purba mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama karena kondisi lahan gambut yang kering berpotensi membuat api cepat menyebar.<\/p>\n<p>\u201cKami bersama TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat terus berupaya melakukan pemadaman serta memastikan api tidak meluas. Penanganan Karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran bersama seluruh masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain melakukan pemadaman, tim juga berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pendataan untuk mengetahui pemilik lahan di sekitar lokasi.<\/p>\n<p>Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dikendalikan. Meski demikian, tim tetap melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, khususnya pada bagian lahan gambut yang masih berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.<\/p>\n<p>Jajaran Polres Kapuas mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau asap di kawasan hutan dan lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.<\/p>\n<p>\u201cLebih baik mencegah sebelum api membesar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla demi keselamatan masyarakat serta kelestarian alam,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Upaya mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Kapuas bersama TNI, pemerintah kecamatan, serta masyarakat. Gerak cepat kembali dilakukan dengan menangani titik hotspot yang terdeteksi di Rey 5 dan 6, RT 12, Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (1\/9\/2026). Penanganan dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 WIB setelah<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":43541,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-43540","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43540","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=43540"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43540\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":43542,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43540\/revisions\/43542"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/43541"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=43540"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=43540"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=43540"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}