{"id":44911,"date":"2026-09-05T17:52:22","date_gmt":"2026-09-05T10:52:22","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=44911"},"modified":"2026-09-05T17:52:22","modified_gmt":"2026-09-05T10:52:22","slug":"satgas-edukasi-lemdiklat-polri-bersama-satlantas-polres-seruyan-salurkan-air-bersih-dan-edukasi-warga-tentang-larangan-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/05\/satgas-edukasi-lemdiklat-polri-bersama-satlantas-polres-seruyan-salurkan-air-bersih-dan-edukasi-warga-tentang-larangan-karhutla\/","title":{"rendered":"SATGAS EDUKASI LEMDIKLAT POLRI BERSAMA SATLANTAS POLRES SERUYAN SALURKAN AIR BERSIH DAN EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN KARHUTLA"},"content":{"rendered":"<p>Polres Seruyan, 5 September 2026 \u2013 Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Satlantas Polres Seruyan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jumat (04\/09\/2026) mulai pukul 15.30 WIB.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih di tengah kondisi musim kemarau. Bantuan air bersih diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, khususnya untuk keperluan rumah tangga.<\/p>\n<p>Selain menyalurkan air bersih, Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.<\/p>\n<p>Dalam edukasi tersebut, warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.<\/p>\n<p>Salah satu anggota Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri, IPTU Dira Fitria Setyoningrum, S.Tr.K., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa penyaluran air bersih dan edukasi kepada masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri dalam membantu sekaligus meningkatkan kesadaran warga di tengah musim kemarau.<\/p>\n<p>\u201cBantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pasokan air di tengah musim kemarau. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,\u201d ujar IPTU Dira.<\/p>\n<p>Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.<\/p>\n<p>\u201cKami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Di tengah kondisi cuaca yang kering, api sangat mudah menyebar dan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Tim juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi terjadinya kebakaran.<\/p>\n<p>Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, tidak hanya melalui penyaluran bantuan, tetapi juga dengan memberikan pemahaman dan mengajak warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.<\/p>\n<p>Melalui sinergi Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri dan Satlantas Polres Seruyan, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.<\/p>\n<p>Humas Polres Seruyan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Seruyan, 5 September 2026 \u2013 Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri bersama Satlantas Polres Seruyan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jumat (04\/09\/2026) mulai pukul 15.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih di tengah kondisi musim kemarau. Bantuan air bersih<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":44912,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-44911","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44911","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=44911"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44911\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44913,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44911\/revisions\/44913"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/44912"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=44911"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=44911"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=44911"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}