{"id":46379,"date":"2026-09-08T08:30:23","date_gmt":"2026-09-08T01:30:23","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=46379"},"modified":"2026-09-08T08:30:23","modified_gmt":"2026-09-08T01:30:23","slug":"polres-kapuas-ungkap-5-kasus-sabu-17-paket-narkotika-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/08\/polres-kapuas-ungkap-5-kasus-sabu-17-paket-narkotika-diamankan\/","title":{"rendered":"Polres Kapuas Ungkap 5 Kasus Sabu, 17 Paket Narkotika Diamankan"},"content":{"rendered":"<p>Upaya memutus peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Kapuas. Lima kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kapuas dalam kurun Agustus hingga awal September 2026.<\/p>\n<p>Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mako Polres Kapuas, Senin (7\/9\/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.<\/p>\n<p>Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. Kegiatan turut dihadiri Kabagops, Kasat Reskrim, Kasatresnarkoba, Kasihumas, insan pers dari empat organisasi kewartawanan, yakni PWI Kabupaten Kapuas, IJTI Kabupaten Kapuas, SMSI Kabupaten Kapuas dan PWRI Kabupaten Kapuas.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Polres Kapuas memaparkan lima perkara narkotika yang berhasil ditangani Satresnarkoba.<\/p>\n<p>Kasus pertama berdasarkan LP\/A\/38\/VIII\/2026\/SPKT.SATRESNARKOBA\/POLRES KAPUAS\/POLDA KALTENG tanggal 13 Agustus 2026, dengan tersangka seorang laki-laki berinisial B (52). Dari perkara tersebut diamankan tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,61 gram.<\/p>\n<p>Kasus kedua berdasarkan LP\/A\/39\/VIII\/2026\/SPKT.SATRESNARKOBA\/POLRES KAPUAS\/POLDA KALTENG tanggal 19 Agustus 2026, dengan tersangka laki-laki berinisial A&#8217;N (26). Polisi menyita satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,48 gram.<\/p>\n<p>Selanjutnya, pada 28 Agustus 2026, Satresnarkoba mengungkap dua perkara sekaligus. Perkara berdasarkan LP\/A\/40\/VIII\/2026\/SPKT.SATRESNARKOBA\/POLRES KAPUAS\/POLDA KALTENG melibatkan perempuan berinisial M (29), dengan barang bukti satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat bruto sekitar 0,45 gram.<\/p>\n<p>Pada hari yang sama, polisi juga mengungkap perkara berdasarkan LP\/A\/41\/VIII\/2026\/SPKT.SATRESNARKOBA\/POLRES KAPUAS\/POLDA KALTENG, dengan tersangka laki-laki berinisial S (58). Dari tangan tersangka diamankan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,22 gram.<\/p>\n<p>Terakhir, Satresnarkoba Polres Kapuas mengungkap perkara berdasarkan LP\/A\/42\/VIII\/2026\/SPKT.SATRESNARKOBA\/POLRES KAPUAS\/POLDA KALTENG tanggal 3 September 2026, dengan tersangka perempuan berinisial B (27).<\/p>\n<p>Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,68 gram.<\/p>\n<p>Jika dijumlahkan, dari lima perkara tersebut polisi mengamankan 17 paket dengan total berat bruto sekitar 4,44 gram diduga narkotika jenis sabu.<\/p>\n<p>Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar penindakan terhadap pelaku, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak akan pernah lelah untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Setiap pengungkapan adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda,\u201d tegas Kapolres Kapuas.<\/p>\n<p>Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak, karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masa depan generasi penerus.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami jaga. Jangan sampai narkoba merusak masa depan anak-anak kita,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kapolres menambahkan, jajaran Polres Kapuas akan terus meningkatkan kegiatan deteksi dini, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika.<\/p>\n<p>Melalui pengungkapan tersebut, Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga keluarga dan generasi muda dari ancaman narkotika.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Upaya memutus peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Kapuas. Lima kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kapuas dalam kurun Agustus hingga awal September 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mako Polres Kapuas, Senin (7\/9\/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":46380,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-46379","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46379","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46379"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46379\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46381,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46379\/revisions\/46381"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/46380"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46379"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46379"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46379"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}