{"id":46973,"date":"2026-09-09T07:50:45","date_gmt":"2026-09-09T00:50:45","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=46973"},"modified":"2026-09-09T07:50:45","modified_gmt":"2026-09-09T00:50:45","slug":"tak-kenal-lelah-tim-gabungan-dan-warga-berjibaku-padamkan-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/09\/tak-kenal-lelah-tim-gabungan-dan-warga-berjibaku-padamkan-karhutla\/","title":{"rendered":"Tak Kenal Lelah, Tim Gabungan dan Warga Berjibaku Padamkan Karhutla"},"content":{"rendered":"<p>Kobaran api yang membakar lahan milik masyarakat di kawasan Handil Amit, Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan setelah berjibaku selama lebih dari empat jam. <\/p>\n<p>Kebakaran yang terjadi pada lahan seluas kurang lebih 4 hektare tersebut ditangani secara bersama-sama oleh personel TNI, Polri, BPBD, Damkar Mandiri, serta masyarakat setempat.<\/p>\n<p>Pemadaman berlangsung mulai pukul 13.10 WIB hingga 17.30 WIB. Sebanyak 20 personel terlibat dalam penanganan, terdiri dari dua personel TNI, enam personel Polri, dua personel BPBD, dua anggota Damkar Mandiri, serta delapan warga masyarakat.<\/p>\n<p>Dengan membawa peralatan pemadaman, tim harus menempuh perjalanan sekitar 24 kilometer dari Posko BPBD dengan waktu tempuh kurang lebih 37 menit menuju lokasi kebakaran. Dua unit mobil, yakni Mobil Triton Damkar dan Mobil Hilux BPBD, dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman.<\/p>\n<p>Untuk menjinakkan kobaran api, petugas menggunakan dua unit pompa air milik BPBD dan satu unit pompa air milik Damkar. Tidak hanya memadamkan api, personel juga melakukan pendinginan secara menyeluruh pada area yang terdampak guna memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.<\/p>\n<p>Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan. Perluasan kebakaran pun dapat dicegah sehingga kondisi di sekitar lokasi berhasil dikendalikan.<\/p>\n<p>Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. mengapresiasi kesigapan personel gabungan dan kepedulian masyarakat yang turut membantu proses pemadaman.<\/p>\n<p>Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, petugas pemadam, relawan, dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk mencegah api semakin meluas.<\/p>\n<p>\u201cKami mengapresiasi seluruh personel dan masyarakat yang bersama-sama bergerak melakukan pemadaman. Kecepatan dalam merespons kebakaran sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,\u201d ujar Kapolres Kapuas.<\/p>\n<p>Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan akan selalu lebih baik daripada membiarkan api membesar,\u201d pesannya.<\/p>\n<p>Kegiatan pemadaman dan pendinginan berlangsung dengan aman dan lancar. Sinergi yang ditunjukkan tim gabungan bersama masyarakat menjadi bukti bahwa semangat gotong royong menjadi salah satu kunci dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kobaran api yang membakar lahan milik masyarakat di kawasan Handil Amit, Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan setelah berjibaku selama lebih dari empat jam. Kebakaran yang terjadi pada lahan seluas kurang lebih 4 hektare tersebut ditangani secara bersama-sama oleh personel TNI, Polri, BPBD, Damkar Mandiri, serta masyarakat<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":46974,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-46973","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46973","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46973"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46973\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46975,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46973\/revisions\/46975"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/46974"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46973"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46973"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46973"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}