{"id":48380,"date":"2026-09-11T08:11:28","date_gmt":"2026-09-11T01:11:28","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=48380"},"modified":"2026-09-11T08:11:28","modified_gmt":"2026-09-11T01:11:28","slug":"satresnarkoba-polres-kapuas-gagalkan-peredaran-17-paket-sabu-di-kapuas-murung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/11\/satresnarkoba-polres-kapuas-gagalkan-peredaran-17-paket-sabu-di-kapuas-murung\/","title":{"rendered":"Satresnarkoba Polres Kapuas Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Kapuas Murung"},"content":{"rendered":"<p>Kepolisian Resor (Polres) Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika sekaligus menyita barang bukti berupa 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram.<\/p>\n<p>Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (9\/9\/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.<\/p>\n<p>Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Kapuas yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial A sedang berada di sebuah rumah di Kelurahan Palingkau Baru.<\/p>\n<p>Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram.<\/p>\n<p>Selain itu, petugas turut mengamankan empat plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu dompet, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang ditemukan di lokasi.<\/p>\n<p>Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke wilayah kecamatan.<\/p>\n<p>\u201cPengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas,\u201d tegas Kapolres.<\/p>\n<p>Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga setiap dugaan tindak pidana narkotika dapat segera ditindaklanjuti,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan\/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p>Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Kapuas yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepolisian Resor (Polres) Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika sekaligus menyita barang bukti berupa 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,89 gram. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (9\/9\/2026) sekitar pukul 15.30<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":48381,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-48380","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48380","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48380"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48380\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48382,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48380\/revisions\/48382"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48381"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48380"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48380"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48380"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}