{"id":49290,"date":"2026-09-12T13:28:57","date_gmt":"2026-09-12T06:28:57","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=49290"},"modified":"2026-09-12T13:28:57","modified_gmt":"2026-09-12T06:28:57","slug":"temukan-titik-api-saat-patroli-polsek-rungan-bersama-tni-dan-damkar-bergerak-cepat-cegah-karhutla-meluas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/12\/temukan-titik-api-saat-patroli-polsek-rungan-bersama-tni-dan-damkar-bergerak-cepat-cegah-karhutla-meluas\/","title":{"rendered":"Temukan Titik Api Saat Patroli, Polsek Rungan Bersama TNI dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Karhutla Meluas"},"content":{"rendered":"<p>Gunung Mas \u2013 Polsek Rungan bersama personel Koramil Rungan dan Damkar PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) bergerak cepat melakukan pemadaman setelah menemukan satu titik api saat patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (12\/9\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Patroli dilaksanakan sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Saat menyusuri wilayah Desa Luwuk Langkuas, petugas menemukan titik api di lahan yang berada di pinggir jalan raya pada koordinat -1.40062, 113.56977.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar satu hektare. Hingga kegiatan penanganan berlangsung, identitas pemilik lahan masih dalam penyelidikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Mengetahui adanya api, Regu Piket Polsek Rungan bersama personel Koramil Rungan dan Damkar PT SLK langsung melakukan upaya pemadaman. Penanganan dilakukan untuk memutus jalur api agar tidak menjalar ke area yang lebih luas.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Proses pemadaman didukung satu unit kendaraan roda empat pemadam milik PT SLK. Personel gabungan bekerja di titik kebakaran hingga api dapat dipadamkan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan patroli Karhutla dilakukan sebagai langkah untuk mendeteksi keberadaan titik api sekaligus mempercepat penanganan ketika kebakaran ditemukan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cBegitu personel menemukan titik api, langkah pemadaman langsung dilakukan bersama Koramil dan Damkar PT SLK. Fokus kami adalah memutus jalur api agar tidak menyebar lebih luas dan memastikan penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,\u201d ujar Ipda Muhamad Helmi Hakim.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Kapolsek, keterlibatan berbagai unsur sangat membantu dalam penanganan di lapangan, terutama dengan adanya dukungan kendaraan pemadam yang dapat digunakan untuk mempercepat proses pengendalian api.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pengecekan terhadap lokasi kebakaran. Penelusuran mengenai kepemilikan lahan masih dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas temuan tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Patroli dan penanganan langsung seperti ini menjadi bagian dari upaya Polsek Rungan dalam merespons potensi Karhutla di wilayah hukumnya. Kehadiran personel di lapangan juga memungkinkan titik api yang ditemukan dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih luas.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Polres Gunung Mas berharap kerja sama antara kepolisian, TNI, perusahaan, pemerintah setempat, dan masyarakat terus terjaga dalam pencegahan maupun penanganan Karhutla. Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, pelayanan kepada masyarakat serta upaya menjaga lingkungan di Kabupaten Gunung Mas diharapkan semakin optimal. (sp)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gunung Mas \u2013 Polsek Rungan bersama personel Koramil Rungan dan Damkar PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) bergerak cepat melakukan pemadaman setelah menemukan satu titik api saat patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (12\/9\/2026). &nbsp; Patroli dilaksanakan sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Saat menyusuri wilayah<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":49292,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-49290","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49290","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49290"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49290\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49294,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49290\/revisions\/49294"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/49292"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49290"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49290"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49290"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}