{"id":52452,"date":"2026-09-17T12:01:50","date_gmt":"2026-09-17T05:01:50","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=52452"},"modified":"2026-09-17T12:01:50","modified_gmt":"2026-09-17T05:01:50","slug":"polsek-kapuas-timur-bersama-warga-laksanakan-pengecekan-dan-pembasahan-titik-hotspot-di-handel-gembira","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/17\/polsek-kapuas-timur-bersama-warga-laksanakan-pengecekan-dan-pembasahan-titik-hotspot-di-handel-gembira\/","title":{"rendered":"Polsek Kapuas Timur Bersama Warga Laksanakan Pengecekan dan Pembasahan Titik Hotspot di Handel Gembira"},"content":{"rendered":"<p>\u200ePolsek Kapuas Timur \u2013 Personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus penanggulangan titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17\/09\/2026).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi penanganan berada di Handel Gembira, Desa Anjir Serapat Timur. Adapun titik koordinat lokasi yang dilakukan pengecekan berada pada -3.14113, 114.45974.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Timur yang terlibat sebanyak 2 orang, dibantu oleh 5 orang warga masyarakat. Sementara itu, unsur TNI, BNPB dan Masyarakat Peduli Api (MPA) tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eUntuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan, personel menggunakan 2 unit kendaraan roda dua (R2) serta 1 unit alat pemadam. Tim bergerak menuju lokasi hotspot dengan menggunakan kendaraan roda dua, kemudian melaksanakan pengecekan kondisi lokasi dan upaya pembasahan terhadap area yang terindikasi terdampak panas atau titik api.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBerdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan dan lahan milik warga. Area yang dilakukan pembasahan diperkirakan memiliki luasan kurang lebih 2 hektare.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePetugas bersama warga kemudian melaksanakan pembasahan pada area yang dianggap berpotensi terbakar atau masih terdapat titik panas. Pembasahan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar titik panas tidak berkembang dan meluas sehingga dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih besar.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan mesin pompa air dan selang, serta tidak tersedianya sumber air berupa embung di sekitar lokasi. Kondisi tersebut cukup menghambat proses pembasahan, sehingga petugas melaksanakan penanganan dengan menggunakan peralatan yang tersedia secara maksimal.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKapolsek Kapuas Timur IPTU DEBIANTHO, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dan penanganan hotspot merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cSetiap adanya informasi mengenai titik hotspot akan dilakukan pengecekan ke lokasi guna mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Apabila ditemukan titik api atau area yang berpotensi terbakar, personel bersama masyarakat akan melakukan langkah penanganan sesuai dengan kemampuan dan peralatan yang tersedia,\u201d ujar Kapolsek Kapuas Timur.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eAdapun langkah-langkah yang dilakukan personel dalam kegiatan tersebut meliputi koordinasi dan pengecekan menuju lokasi titik hotspot, mobilisasi personel menggunakan kendaraan roda dua, serta melaksanakan pembasahan pada titik yang ditemukan dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan Polsek Kapuas Timur dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya pada kawasan hutan dan lahan masyarakat yang rawan terbakar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan titik panas maupun titik api di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePolsek Kapuas Timur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan Karhutla.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDengan dilaksanakannya pengecekan dan pembasahan secara langsung di lapangan, diharapkan potensi titik panas di wilayah Desa Anjir Serapat Timur dapat dikendalikan serta tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.(Humas Polsek Kapuas Timur) <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200ePolsek Kapuas Timur \u2013 Personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus penanggulangan titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17\/09\/2026). \u200e \u200eKegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi penanganan berada di Handel Gembira, Desa<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":52453,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-52452","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52452","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52452"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52452\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52455,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52452\/revisions\/52455"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52453"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52452"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52452"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52452"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}