{"id":54767,"date":"2026-09-21T06:05:05","date_gmt":"2026-09-20T23:05:05","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=54767"},"modified":"2026-09-21T06:05:05","modified_gmt":"2026-09-20T23:05:05","slug":"clarity-act-tertahan-di-senat-as-bittime-soroti-peluang-di-tengah-perkembangan-regulasi-aset-digital-global","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/21\/clarity-act-tertahan-di-senat-as-bittime-soroti-peluang-di-tengah-perkembangan-regulasi-aset-digital-global\/","title":{"rendered":"CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400\">Bittime menyoroti perkembangan CLARITY Act setelah Senat AS gagal memajukan RUU regulasi aset digital tersebut. Di tengah dinamika regulasi dan pasar kripto global, Bittime Futures turut menjadi bagian dari ekosistem Bittime untuk perdagangan kontrak futures aset kripto dengan posisi long maupun short.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang menghadirkan ekosistem 3-in-1 berupa Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyoroti perkembangan terbaru pergerakan perdagangan di pasar kripto serta peluang bagi investor setelah Digital Asset Market CLARITY Act belum memperoleh dukungan yang cukup untuk melanjutkan proses pembahasannya di Senat Amerika Serikat.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Bittime turut mencermati perkembangan CLARITY Act sebagai bagian dari dinamika regulasi aset digital di Amerika Serikat. Berdasarkan pemberitaan dari<\/span><a href=\"https:\/\/www.reuters.com\/legal\/government\/us-senate-vote-advancing-landmark-crypto-bill-2026-09-15\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400\"> Reuters<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400\">, Senat AS pada 15 September 2026 waktu AS gagal memajukan CLARITY Act setelah voting prosedural menghasilkan 50 suara berbanding 49.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Hasil tersebut berada di bawah ambang tiga perlima suara yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pembahasan. Catatan resmi<\/span><a href=\"https:\/\/www.senate.gov\/legislative\/LIS\/roll_call_votes\/vote1192\/vote_119_2_00234.htm\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400\"> Senat AS<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400\"> mencatat bahwa cloture on the motion to proceed terhadap H.R. 3633 ditolak.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Voting tersebut merupakan proses prosedural dan bukan penolakan final terhadap keseluruhan RUU. Reuters juga melaporkan bahwa Senator Thom Tillis mengubah suaranya menjadi \u201cno\u201d dalam voting tersebut, sehingga RUU masih dapat dipertimbangkan kembali melalui proses berikutnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">CLARITY Act sendiri dirancang untuk membentuk kerangka regulasi federal bagi aset digital, termasuk mengatur pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).<\/span><\/p>\n<p><b>Regulasi Menjadi Bagian Penting dari Perkembangan Industri<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa perkembangan CLARITY Act menunjukkan proses pembentukan kerangka regulasi aset digital masih berlangsung secara dinamis.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\u201cPerkembangan CLARITY Act menunjukkan bahwa pembentukan kerangka regulasi aset digital membutuhkan proses dan pembahasan yang cukup kompleks. Meskipun procedural vote terbaru belum memungkinkan RUU tersebut untuk maju, pembahasan mengenai struktur pasar dan pembagian kewenangan regulator tetap menjadi bagian penting dari perkembangan industri aset digital,\u201d ujar Ryan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sebelum voting, terdapat sejumlah perubahan pada rancangan CLARITY Act. Berdasarkan<\/span><a href=\"https:\/\/www.lummis.senate.gov\/press-releases\/lummis-boozman-scott-release-final-clarity-act-text\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400\"> rilis resmi Senator Cynthia Lummis<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400\"> pada 14 September 2026, versi terbaru RUU tersebut mencakup 126 perubahan substantif hasil pembahasan bipartisan. Perubahan antara lain mencakup ketentuan mengenai stablecoin, etika, peran jaksa agung negara bagian dalam penegakan aturan, serta pembaruan terhadap Blockchain Regulatory Certainty Act.<\/span><\/p>\n<p><b>Bitcoin dan Ethereum Melemah di Tengah Perkembangan Clarity Act<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Perkembangan regulasi tersebut berlangsung di tengah pergerakan pasar kripto yang mengalami tekanan. Berdasarkan data dari<\/span><a href=\"https:\/\/coinmarketcap.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400\"> CoinMarketCap<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400\">, pada 16 September 2026 pagi, Bitcoin berada di kisaran US$75.513, turun 3,07% dalam 24 jam dan 4,10% dalam tujuh hari.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sementara itu, Ethereum berada di kisaran US$2.400, turun 4,58% dalam 24 jam dan 3,65% dalam tujuh hari.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Pergerakan harga aset kripto tidak dapat dikaitkan hanya dengan perkembangan CLARITY Act karena pasar dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dalam<\/span><a href=\"https:\/\/www.reuters.com\/business\/bitcoin-crypto-stocks-remain-down-after-us-senate-fails-advance-regulatory-bill-2026-09-15\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400\"> laporan Reuters terkait reaksi pasar setelah voting Senat<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400\">, Bitcoin dan sejumlah saham terkait kripto dilaporkan mengalami tekanan setelah voting tersebut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Ryan menambahkan bahwa perkembangan regulasi perlu dilihat sebagai salah satu bagian dari dinamika pasar secara keseluruhan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\u201cRegulasi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan harga aset kripto. Karena itu, pemahaman terhadap kondisi pasar, karakteristik aset, serta risiko dari setiap produk tetap menjadi bagian penting bagi pelaku pasar,\u201d jelasnya.<\/span><\/p>\n<p><b>Perdagangan Derivatif Menjadi Bagian dari Dinamika Pasar Kripto Global<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Perkembangan pasar kripto global tidak hanya tercermin dari perdagangan spot, tetapi juga dari aktivitas di pasar derivatif, di mana pelaku pasar dapat mengambil posisi long maupun short berdasarkan ekspektasi terhadap pergerakan harga.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sejalan dengan berkembangnya berbagai instrumen dalam pasar aset digital, Bittime menyediakan Bittime Futures yang memberikan akses kepada pengguna untuk memperdagangkan kontrak futures aset kripto.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Berbeda dengan perdagangan spot yang melibatkan pembelian atau penjualan aset secara langsung, futures memungkinkan pengguna mengambil posisi berdasarkan pergerakan harga suatu aset melalui kontrak. Pengguna dapat mengambil posisi long maupun short, sementara penggunaan leverage dapat meningkatkan eksposur sekaligus memperbesar potensi kerugian.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Karena itu, penggunaan futures perlu disertai pemahaman terhadap mekanisme kontrak, leverage, margin, volatilitas, serta risiko yang melekat pada perdagangan derivatif. Bittime Futures merupakan bagian dari ekosistem perdagangan aset digital Bittime yang penggunaannya perlu disesuaikan dengan pemahaman dan toleransi risiko masing-masing pengguna.<\/span><\/p>\n<p><b>About Bittime<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi &amp; Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Disclaimer<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar dan diawasi OJK yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.<\/span><\/p>\n<p><b>Press Release ini juga sudah tayang di <\/b><a href=\"https:\/\/www.vritimes.com\/id\/articles\/0102dc5b-2305-11ef-a2ea-0a58a9feac02\/ca0e022f-50f1-4ca0-977f-64be9c0c8ab9\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><b>VRITIMES<\/b><\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bittime menyoroti perkembangan CLARITY Act setelah Senat AS gagal memajukan RUU regulasi aset digital tersebut. Di tengah dinamika regulasi dan pasar kripto global, Bittime Futures turut menjadi bagian dari ekosistem Bittime untuk perdagangan kontrak futures aset kripto dengan posisi long maupun short. Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang menghadirkan ekosistem 3-in-1 berupa Spot, Staking,<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":54760,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54767","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54767","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54767"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54767\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54769,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54767\/revisions\/54769"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54760"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54767"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54767"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54767"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}