{"id":57930,"date":"2026-09-25T16:15:03","date_gmt":"2026-09-25T09:15:03","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=57930"},"modified":"2026-09-25T16:15:03","modified_gmt":"2026-09-25T09:15:03","slug":"polsek-manuhing-patroli-wilayah-rawan-karhutla-edukasi-warga-tumbang-jalemu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/09\/25\/polsek-manuhing-patroli-wilayah-rawan-karhutla-edukasi-warga-tumbang-jalemu\/","title":{"rendered":"Polsek Manuhing Patroli Wilayah Rawan Karhutla, Edukasi Warga Tumbang Jalemu"},"content":{"rendered":"<p>Gunung Mas &#8211; Kapolsek Manuhing bersama delapan personel melaksanakan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tumbang Jalemu, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut menyasar warga masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran , Jumat (25\/9\/2026) mulai pukul 08.00 WIB.<\/p>\n<p>Patroli dilakukan dengan memberikan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan, baik pada area yang telah ditebang maupun lahan yang belum ditebang. Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan perhatian masyarakat terhadap potensi kebakaran yang dapat meluas apabila tidak dicegah sejak awal.<\/p>\n<p>Dalam kegiatan itu, personel Polsek Manuhing menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla. Pesan tersebut disampaikan secara langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga lingkungan.<\/p>\n<p>Selain memberikan sosialisasi, patroli juga menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dan warga di wilayah binaan. Melalui pendekatan langsung, personel menyampaikan pesan keamanan sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai risiko pembakaran lahan.<\/p>\n<p>Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengedepankan pencegahan melalui kehadiran personel dan komunikasi dengan masyarakat. \u201cKami hadir untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Setiap upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,\u201d ujar Iptu Teguh Triyono.<\/p>\n<p>Menurut pihak kepolisian, kegiatan patroli dan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif di wilayah yang memiliki potensi terjadi pembakaran lahan. Personel juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut melibatkan delapan personel Polsek Manuhing bersama Kapolsek Manuhing. Sasaran patroli adalah warga masyarakat Tumbang Jalemu, dengan fokus utama pada penyampaian informasi mengenai pencegahan Karhutla.<\/p>\n<p>Iptu Teguh Triyono juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran. \u201cKami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Pendekatan melalui patroli dan komunikasi langsung diharapkan dapat mendorong masyarakat ikut menjaga lingkungan secara mandiri. Pencegahan tidak hanya menjadi tugas petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan perhatian warga yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan tersebut, Polsek Manuhing memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui kehadiran personel, edukasi, dan komunikasi dengan masyarakat. Kegiatan serupa menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan serta mendukung kondisi masyarakat yang tetap aman dan terkendali.(sp)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gunung Mas &#8211; Kapolsek Manuhing bersama delapan personel melaksanakan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tumbang Jalemu, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut menyasar warga masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran , Jumat (25\/9\/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Patroli dilakukan dengan memberikan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan, baik<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":57932,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[247,1],"tags":[],"class_list":["post-57930","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-daerah","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57930","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57930"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57930\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":57934,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57930\/revisions\/57934"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57932"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57930"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57930"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57930"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}