{"id":62177,"date":"2026-10-01T18:23:11","date_gmt":"2026-10-01T11:23:11","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=62177"},"modified":"2026-10-01T18:23:11","modified_gmt":"2026-10-01T11:23:11","slug":"polsek-antang-kalang-laksanakan-ground-check-hotspot-karhutla-di-desa-tumbang-hejan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/10\/01\/polsek-antang-kalang-laksanakan-ground-check-hotspot-karhutla-di-desa-tumbang-hejan\/","title":{"rendered":"Polsek Antang Kalang Laksanakan Ground Check Hotspot Karhutla di Desa Tumbang Hejan"},"content":{"rendered":"<p>KOTIM \u2014 Dalam rangka menindaklanjuti informasi titik panas (hotspot) serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan Ground Check hotspot Karhutla di Desa Tumbang Hejan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (1\/10\/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah adanya informasi titik hotspot yang bersumber dari satelit NASA-SNPP pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 01.02 WIB dengan tingkat kepercayaan Medium.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya titik api di wilayah Desa Tumbang Hejan. Selanjutnya, personel melakukan upaya pemadaman terhadap titik api tersebut.<\/p>\n<p>Dari hasil pengecekan diketahui luas lahan yang terdampak kebakaran sekitar 0,5 hektare. Adapun pemilik lahan belum diketahui.<br \/>\nDalam pelaksanaan Ground Check, petugas juga melakukan pencarian titik hotspot sesuai dengan koordinat yang diperoleh serta memastikan kondisi di sekitar lokasi guna mencegah api kembali meluas.<\/p>\n<p>Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Ground Check merupakan langkah cepat Kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi hotspot yang terdeteksi.<\/p>\n<p>\u201cSetiap informasi hotspot yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberadaan titik api serta mengambil langkah penanganan agar kebakaran tidak meluas,\u201d ujar Kapolsek Antang Kalang.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menghadapi kendala karena titik hotspot kerap berada di wilayah pedalaman hutan yang tidak dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas harus berjalan kaki untuk mencapai lokasi titik hotspot.<\/p>\n<p>Selain melakukan pengecekan lapangan, personel juga berkoordinasi dengan Posko Penanggulangan Karhutla Kecamatan Antang Kalang dalam rangka pencarian dan penanganan titik hotspot.<\/p>\n<p>Kegiatan Ground Check dan upaya pemadaman tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polsek Antang Kalang bersama pihak terkait dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.<\/p>\n<p>Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTIM \u2014 Dalam rangka menindaklanjuti informasi titik panas (hotspot) serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan Ground Check hotspot Karhutla di Desa Tumbang Hejan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (1\/10\/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah adanya informasi titik hotspot yang bersumber dari satelit<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-62177","post","type-post","status-publish","format-standard","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62177","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=62177"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62177\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":62207,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62177\/revisions\/62207"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=62177"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=62177"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=62177"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}