{"id":65817,"date":"2026-10-08T15:16:09","date_gmt":"2026-10-08T08:16:09","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=65817"},"modified":"2026-10-08T15:16:09","modified_gmt":"2026-10-08T08:16:09","slug":"polsek-kapuas-timur-cek-titik-hotspot-di-desa-anjir-serapat-baru-lakukan-upaya-pencegahan-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/10\/08\/polsek-kapuas-timur-cek-titik-hotspot-di-desa-anjir-serapat-baru-lakukan-upaya-pencegahan-karhutla\/","title":{"rendered":"Polsek Kapuas Timur Cek Titik Hotspot di Desa Anjir Serapat Baru, Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla"},"content":{"rendered":"<p>KAPUAS TIMUR \u2013 Personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, melaksanakan pengecekan titik hotspot di wilayah Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (8\/10\/2026).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 personel Polri diterjunkan ke lokasi dengan menggunakan 3 unit kendaraan roda dua (R2). Personel melakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat hotspot yang berada di wilayah Desa Anjir Serapat Baru, yakni pada koordinat -3.089526, 114.439037.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSetibanya di lokasi, personel mendapati area berupa lahan terbuka dengan vegetasi berupa rerumputan dan kondisi lahan yang relatif kering. Dari hasil pengecekan lapangan, terlihat adanya asap di sekitar area lahan yang diduga berasal dari titik hotspot.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePersonel kemudian melakukan pengecekan kondisi lahan, memantau arah asap serta melakukan upaya pembasahan pada area yang terindikasi terdampak untuk mencegah potensi api meluas.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eLahan yang dilakukan pengecekan diperkirakan memiliki luas kurang lebih 1 hektare. Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air di sekitar lokasi sehingga proses pembasahan belum dapat dilakukan secara maksimal.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKapolsek Kapuas Timur IPTU Debiantho, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan hotspot merupakan bagian dari upaya deteksi dini dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePersonel Polsek Kapuas Timur juga melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Anjir Serapat Baru terkait keberadaan titik hotspot tersebut. Selain itu, pemantauan secara berkala akan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e\u201cPengecekan hotspot ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan. Kami terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan penanganan lebih lanjut,\u201d ujar IPTU Debiantho.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan pengecekan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Kapuas Timur mengimbau masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMelalui kegiatan deteksi dini dan pemantauan secara berkala, Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAPUAS TIMUR \u2013 Personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, melaksanakan pengecekan titik hotspot di wilayah Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (8\/10\/2026). \u200e \u200eKegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":65822,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[244,2,243,8,1],"tags":[],"class_list":["post-65817","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-banten","category-featured","category-kateng","category-example-4","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65817","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65817"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65817\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65823,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65817\/revisions\/65823"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65822"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65817"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65817"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65817"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}