{"id":65950,"date":"2026-10-08T18:52:06","date_gmt":"2026-10-08T11:52:06","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=65950"},"modified":"2026-10-08T18:52:06","modified_gmt":"2026-10-08T11:52:06","slug":"polsek-kapuas-timur-bersama-tni-dan-mpa-cek-titik-hotspot-di-desa-anjir-serapat-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/10\/08\/polsek-kapuas-timur-bersama-tni-dan-mpa-cek-titik-hotspot-di-desa-anjir-serapat-baru\/","title":{"rendered":"Polsek Kapuas Timur Bersama TNI dan MPA Cek Titik Hotspot di Desa Anjir Serapat Baru"},"content":{"rendered":"<p>KAPUAS \u2013 Personel Polsek Kapuas Timur bersama TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan pengecekan titik hotspot sekaligus upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8\/10\/2026).<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi Karhutla, menyusul adanya indikasi titik hotspot di wilayah tersebut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePetugas melakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat -3,0902080, 114,4452630. Dalam kegiatan tersebut dilibatkan 3 personel TNI, 2 personel Polri, dan 10 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Petugas menggunakan 3 unit kendaraan roda dua (R2) untuk menuju lokasi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eBerdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi hotspot berada di kawasan lahan terbuka dengan vegetasi berupa rerumputan dan kondisi lahan yang kering. Petugas juga menemukan adanya asap di sekitar area yang diduga berasal dari titik hotspot.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenindaklanjuti kondisi tersebut, personel bersama MPA melaksanakan pengecekan langsung serta melakukan upaya pembasahan untuk mencegah potensi api berkembang dan meluas. Luasan lahan yang dilakukan pengecekan diperkirakan sekitar 1 hektare.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eDalam pelaksanaan kegiatan, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, sehingga proses pembasahan terhadap titik hotspot belum dapat dilakukan secara maksimal.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eSelain melakukan penanganan awal, petugas juga melaksanakan koordinasi dengan perangkat Desa Anjir Serapat Baru, memantau kondisi lahan dan arah asap, serta melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eApabila diperlukan penanganan lebih lanjut, koordinasi dengan instansi terkait akan segera dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKapolsek Kapuas Timur IPTU DEBIANTHO, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengecekan titik hotspot merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan untuk mengendalikan potensi kebakaran hutan dan lahan agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergitas TNI, Polri, MPA dan masyarakat dalam menjaga wilayah Kecamatan Kapuas Timur dari ancaman Karhutla, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200ePolsek Kapuas Timur akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan terhadap setiap indikasi titik hotspot serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAPUAS \u2013 Personel Polsek Kapuas Timur bersama TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan pengecekan titik hotspot sekaligus upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8\/10\/2026). \u200e \u200eKegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":65955,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[244,2,243,8,1],"tags":[],"class_list":["post-65950","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-banten","category-featured","category-kateng","category-example-4","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65950","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65950"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65950\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65956,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65950\/revisions\/65956"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65955"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65950"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65950"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65950"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}