{"id":68741,"date":"2026-10-13T13:57:15","date_gmt":"2026-10-13T06:57:15","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=68741"},"modified":"2026-10-13T13:57:15","modified_gmt":"2026-10-13T06:57:15","slug":"polsek-kapuas-barat-dorong-ketahanan-pangan-dari-pekarangan-potensi-lokal-jadi-kekuatan-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/10\/13\/polsek-kapuas-barat-dorong-ketahanan-pangan-dari-pekarangan-potensi-lokal-jadi-kekuatan-desa\/","title":{"rendered":"Polsek Kapuas Barat Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan, Potensi Lokal Jadi Kekuatan Desa"},"content":{"rendered":"<p>KAPUAS BARAT \u2013 Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan Polsek Kapuas Barat melalui langkah nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengecek pemanfaatan pekarangan untuk sektor perkebunan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia sekaligus mendukung Program Ketahanan Pangan Polres Kapuas.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 12.40 WIB di wilayah Sei Kayu RT 003, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lokasi untuk melihat pemanfaatan lahan pekarangan yang digunakan sebagai area perkebunan.<\/p>\n<p>Pengecekan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Polri terhadap pemanfaatan lahan yang tersedia di lingkungan masyarakat. Pekarangan yang dikelola secara tepat memiliki potensi untuk menghasilkan berbagai komoditas perkebunan yang dapat menunjang kebutuhan pangan keluarga serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Barat turut mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat agar lebih produktif dalam memanfaatkan sumber daya lokal. Pemanfaatan lahan di sekitar tempat tinggal diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan bercocok tanam, tetapi juga dapat berkembang menjadi kebiasaan positif yang mendukung kemandirian pangan dari tingkat rumah tangga.<\/p>\n<p>Program ini sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional. Dengan mengoptimalkan potensi yang tersedia di lingkungan desa, masyarakat diharapkan mampu berkontribusi dalam memperkuat ketersediaan pangan secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>Selain itu, program ketahanan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung delapan program prioritas Kapolri sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui keterlibatan langsung di lapangan, Polri menunjukkan dukungannya terhadap program pemerintah, khususnya dalam mendorong pemanfaatan sumber daya lokal untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.<\/p>\n<p>Upaya tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Pemanfaatan pekarangan untuk sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah sederhana namun bermanfaat dalam membangun pola pemenuhan pangan yang lebih produktif dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Kegiatan pengecekan berakhir pada pukul 13.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap pemanfaatan pekarangan secara optimal dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAPUAS BARAT \u2013 Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan Polsek Kapuas Barat melalui langkah nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengecek pemanfaatan pekarangan untuk sektor perkebunan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia sekaligus mendukung Program Ketahanan Pangan Polres Kapuas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 12.40 WIB<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":68742,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-68741","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68741","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=68741"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68741\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":68744,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68741\/revisions\/68744"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/68742"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=68741"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=68741"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=68741"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}