{"id":84805,"date":"2026-11-04T17:58:11","date_gmt":"2026-11-04T10:58:11","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=84805"},"modified":"2026-11-04T17:58:11","modified_gmt":"2026-11-04T10:58:11","slug":"dinas-ppapp-perkuat-pencegahan-kekerasan-di-44-kecamatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/11\/04\/dinas-ppapp-perkuat-pencegahan-kekerasan-di-44-kecamatan\/","title":{"rendered":"Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Kekerasan di 44 Kecamatan"},"content":{"rendered":"<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-84806\" src=\"https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061-300x200.jpg 300w, https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061-1024x682.jpg 1024w, https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061-768x511.jpg 768w, https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061-150x100.jpg 150w, https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061-450x300.jpg 450w, https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061-1200x799.jpg 1200w, https:\/\/analisnews.co.id\/wp-content\/uploads\/2026\/11\/IMG-20261104-WA0061.jpg 1280w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>JAKARTA, Analisnews.co.id, 4 November 2026 &#8211; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan melalui Perlindungan Anak dan Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PAPTBM) di 44 kecamatan se-DKI Jakarta pada 4\u201320 November 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.<\/p>\n<p>Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap di enam wilayah administrasi Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan berlangsung di kantor kecamatan, aula kelurahan, serta Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.<\/p>\n<p>Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, lingkungan masyarakat menjadi salah satu ruang penting dalam membangun kepedulian dan menciptakan perlindungan sejak dini.<\/p>\n<p>&#8220;Melalui PAPTBM, kami mendorong penguatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Kami berharap setiap unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengenali potensi kekerasan, membangun kepedulian, serta memberikan dukungan awal agar perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai,&#8221; ujar Dwi.<\/p>\n<p>Kegiatan ini melibatkan sekitar 75 orang di setiap lokasi, yang terdiri atas 62 peserta dan 13 unsur panitia. Peserta berasal dari unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, antara lain camat atau wakil camat, lurah, perangkat kelurahan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.<\/p>\n<p>Selain itu, kegiatan juga melibatkan pengurus PAPTBM, kader Dasawisma, Karang Taruna, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), tokoh masyarakat, tokoh agama, pengelola RPTRA, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta PKK tingkat kecamatan dan kelurahan.<\/p>\n<p>Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan dari Satuan Pelaksana PPAPP, PKB\/PLKB, dan narasumber mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dukungan psikologis awal bagi korban. Materi juga mencakup pengenalan tugas dan fungsi Dinas PPAPP, Perlindungan Anak dan Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PAPTBM), Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA), serta layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA).<\/p>\n<p>Selain memahami langkah pencegahan dan penanganan awal, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai peran dan susunan kepengurusan PAPTBM di tingkat kelurahan. Kepengurusan ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Lurah, terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota, dengan lurah bertindak sebagai pembina.<\/p>\n<p>Di tingkat kelurahan, PAPTBM berfungsi menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menerima pengaduan kekerasan perempuan dan anak, serta merujuk aduan tersebut ke Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak. Sebagai tindak lanjut, akan dikukuhkan sebanyak 267 ketua PAPBTM pada tahun ini serta akan diselenggarakannya penguatan kapasitas pengurus melalui pelatihan pada tahun anggaran 2027.<\/p>\n<p>Sebagai bentuk advokasi kepada pihak kelurahan agar PAPTBM terbentuk di tingkat kelurahan, maka pada kegiatan ini juga ada sesi FGD dengan materi diskusi tentang langkah pembentukan PAPTBM, kriteria anggota PAPTBM serta langkah2 yang dilakukan setelah terbentuk PAPTBM.<\/p>\n<p>Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami perannya dalam mengenali tanda-tanda kekerasan, melakukan pencegahan, serta mengetahui mekanisme pelaporan dan rujukan bagi korban. Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, upaya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan kelurahan diharapkan dapat berjalan lebih responsif dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Informasi Media:<br \/>\nHumas Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, Analisnews.co.id, 4 November 2026 &#8211; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan melalui Perlindungan Anak dan Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PAPTBM) di 44 kecamatan se-DKI Jakarta pada 4\u201320 November 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-84805","post","type-post","status-publish","format-standard","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84805","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=84805"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84805\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":84807,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84805\/revisions\/84807"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=84805"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=84805"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=84805"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}