{"id":9826,"date":"2026-06-03T23:20:16","date_gmt":"2026-06-03T23:20:16","guid":{"rendered":"https:\/\/analisnews.co.id\/?p=9826"},"modified":"2026-06-03T23:20:16","modified_gmt":"2026-06-03T23:20:16","slug":"soal-viral-penyiraman-air-polsek-pasar-kemis-klarifikasi-terduga-penyiram","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/2026\/06\/03\/soal-viral-penyiraman-air-polsek-pasar-kemis-klarifikasi-terduga-penyiram\/","title":{"rendered":"Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram"},"content":{"rendered":"<p>Tangerang, Analisnews.co.id &#8211; Aparat Polsek Pasar Kemis melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap terduga penyiram air ke jalan di Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, yakni A dan istrinya YS.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Keduanya dimintai klarifikasi mengenai peristiwa tersebut sekaligus terkait laporan dugaan kekerasan yang disebut dialami oleh A,&#8221; kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, Rabu (3\/6\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Humaedi menjelaskan, berdasarkan keterangan keduanya, peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (30\/5\/2026) sekitar jam setengah 11 malam. Saat itu, A bersama istri sedang tidak berada di rumah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun saat mengecek CCTV melalui ponsel, nampak beberapa orang berada di pos RT yang lokasinya tidak jauh dari rumah A. Tak lama, A dan istri pulang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setibanya di rumah, saat A hendak membuka pagar, beberapa orang menghampiri A lalu mengajak A ke Pos RT. Namun A menolak ikut karena saat itu tidak ada perangkat lingkungan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan pengakuan A, beberapa orang tersebut menarik leher A lalu membawa ke Pos RT,&#8221; ujar Humaedi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Masih berdasarkan keterangan A, di Pos RT, A mengaku dicecar pertanyaan dan diminta mengaku telah menyuruh istrinya menyiramkan air ke jalan. Namun A menolak mengaku karena tidak merasa melakukan hal tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Menurut A, situasi lalu memanas terjadilah cekcok mulut,&#8221; kata Humaedi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>A kemudian berinisiatif hendak merekam peristiwa tersebut. Namun salah seorang warga meminta agar peristiwa itu tidak direkam. Menurut A, permintaan itu dibarengi dengan pukulan ke A yang mengenai pelipis bawah mata sebelah kiri dan ponsel A pun terjatuh.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Atas peristiwa tersebut, A melapor ke Polsek Pasar Kemis,&#8221; ujar Humaedi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Humaedi menerangkan, peristiwa penyiraman itu sudah beberapa kali dimusyawarahkan. Namun, sejak A melaporkan dugaan kekerasan yang diklaim dialaminya, video penyiraman itu beredar di media sosial.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Berdasarkan pengakuan A dan istri, air yang disiramkan ke jalan adalah air sabun bekas membersihkan lantai rumah. Adapun alasan air tersebut disiramkan ke jalan, menurut A kepada polisi, adalah agar dapat mengurangi debu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Dalam peristiwa ini, kamimasih melakukan proses penyelidikan guna peroses lebih lanjut,&#8221; pungkas Humaedi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tangerang, Analisnews.co.id &#8211; Aparat Polsek Pasar Kemis melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap terduga penyiram air ke jalan di Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, yakni A dan istrinya YS. &nbsp; &#8220;Keduanya dimintai klarifikasi mengenai peristiwa tersebut sekaligus terkait laporan dugaan kekerasan yang disebut dialami oleh A,&#8221; kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi,<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":9829,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-9826","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-tak-berkategori"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9826","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9826"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9826\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9830,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9826\/revisions\/9830"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9829"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9826"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9826"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/analisnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9826"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}