Inspektorat Aceh Tenggara Akan Terbitkan Surat Tugas Audit Dana Desa Batumbulan Asli
09072025
Aceh Tenggara (Analis News): Dalam dua hari ke depan pihak Inspektorat Aceh Tenggara akan menerbitkan Surat Tugas Audit (STA) terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Oknum Kades Batumbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Demikian disampaikan Irbansus dari Inspektorat Agara, Darma Putra, ketika dihubungi awak media, via seluler genggamnya, Rabu sore (09/07/2025), menurutnya bahwa hal ini sebagai bentuk bahagian dari tindak lanjut atas laporan warga Desa Batumbulan Asli yang kita terima, ujarnya.
Ditambahkan Darma Putra, dengan terbitnya surat tugas audit ini, kita akan memiliki wewenang penuh mengaudit alokasi Dana Desa Batumbulan Asli yang sesuai laporannya setidaknya dua tahun anggaran yakni 2023 dan 2024 Alokasi Dana Desa Batumbulan Asli yang diduga diselewengkan oleh Oknum Kades, AM, tandasnya.
Hasil dari audit ini akan diketahui paling lama dua minggu hari kerja, yang ditandai dengan keluarnya Surat Rekomondasi hasil audit dan Insya Allah selanjutnya kita akan ekspos baik ke Media maupun ke masyarakat, jelas Darma Putra.
Seperti diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, pihak Inspektorat Aceh Tenggara ada menerima laporan warga Desa Batumbulan Asli terkait dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Oknum Kadesnya, dan pemberitaan tersebut telah viral dan mendapat sorotan dari para warga net seputaran Kutacane.
Selain dugaan penyelewengan Dana Desa, Oknum Kades, initial AM ini juga terancam bakal diperiksa terkait dugaan pemalsuan dokumen, berupa pemalsuan tanda tangan yang tertera di lembaran daftar absen warga serta sejumlah dokumen penting milik desa lainnya. (rky).



Komentar