04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Jadi Korban Diskriminasi Pada Sub Holding,Puluhan Pegawai Tugas Karya Gelar Aksi Damai Serukan “PLN Harus Rebut Kembali Pembangkit Listrik”.

alexbutar
alexbutar
November 21, 2025 1:47 pm pada JAKARTA, News, TERKINI
Screenshot 2025 11 21 13 43 40 74 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Jakarta – analisnews.co.id

Kebijakan Holding Sub Holding (HSH) yang memberlakukan Asset Management Contract (AMC) menimbulkan perseteruan dalam tubuh PT. PLN (Persero).
Ditambah lagi dengan munculnya keresahan di kalangan eks pegawai PLN Pembangkit, yang rata-rata ditempatkan di perusahaan sub holding khususnya PLN Indonesia Power (IP) dan PLN Nusantara Power (NP),atas nama tugas karya, menambah panas situasi.

Penyebabnya adalah para pegawai yang ditempatkan pada perusahaan sub holding tugas karya semakin sulit untuk kembali ke PLN Holding sebagai induk dari korporasi.
Mereka merasa semakin di anak tirikan atas kebijakan direksi yang dinilai sepihak tersebut,dengan memperpanjang kontrak mereka di perusahaan Sub Holding yang notabene setengahnya cenderung dikuasai oleh pihak swasta.

Atas kebijakan tersebut,posisi para pegawai semakin dilematis ditambah lagi dengan dalih Formasi Tenaga Kerja ( FTK) yang dikatakan sudah penuh.
Para pegawai Sub Holding Tugas Karya seakan dipersulit untuk kembali ke induknya ketika masa tugas (kontrak) mereka sudah selesai.
Para pegawai ini juga merasa ada perlakuan diskriminatif yang mereka rasakan di lingkungan Sub Holding.
Perihal tersebut muncul karena sebagai pegawai organik PLN mereka juga dipersulit untuk menduduki posisi sentral ataupun posisi strategis di perusahaan yang notabene anak PLN Holding karena semua didominasi oleh pegawai IP dan pegawai NP.

Selain itu, tersebarnya flyer newsletter yang bersifat provokatif dari pengurus serikat pekerja anak perusahaan (SP NP), ditambah lagi dari Serikat Pekerja Indonesia Power (SPIP) juga melakukan aksi bentang spanduk bertuliskan “PP-IP menolak penugasan khusus di PLN IP karena Berpotensi Melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan”, semakin membuat para pegawai tugas karya menjadi kesal dan marah karena sikap itu dinilai sebagai upaya merendahkan pegawai organik.

 

Dengan fakta tersebut, kini muncul pergerakan penolakan pertama di Unit Pembangkitan Nagan Raya yang dimotori ketua SP DPC setempat, Febri Yuardi. Sikap itu pun menjadi momentum dimulainya semangat pergerakan regional pembangkitan sumut.
Lantas, pelantikan DPD Serikat Pekerja Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (SP UID Sumut) pada 19 November 2025 kemarin yang dihadiri Ketua Umum SP PLN M Abrar Ali, hal itu dijadikan momen untuk melakukan konsolidasi, penguatan organisasi dan penyampaian aspirasi para pegawai tugas karya.
Pergerakan yang diinisiasi beberapa pegawai tugas karya yang tersebar di pembangkitan Sumbagut maupun yang sudah menempati unit Holding bergerak cepat untuk merencanakan agenda penyelamatan pembangkitan, dengan segera meminta dengan sangat kepada Ketum Abrar Ali, agar turut andil dalam perjuangan merebut pembangkitan kembali ke PLN serta menerima aspirasi langsung dari beberapa perwakilan pegawai tugas karya.

 

Mereka melakukan aksi damai dengan membentang spanduk di unit pembangkitan bertuliskan “Kembalikan Pembangkitan ke PLN Holding”.
Sebagai perwakilan pegawai tugas karya, M Amin Hasibuan menyampaikan beberapa pesan aspirasi dari pegawai Tugas Karya diantaranya, flashback tentang jaminan tugas karya yang menjamin hak yang sama dan diperlakukan lebih baik jika bergabung ke subholding.

 

“Namun seiring berjalannya waktu ternyata hal yang di sampaikan tidak sesuai baik di Indonesia Power (IP) maupun Nusantara Power (NP),” ungkap Amin.

Secara tegas Amin juga menyampaikan pesan pegawai tugas karya yang mengharapkan Direksi PLN, jajaran Komisaris dan Ketua Umum SP PLN untuk mengakomodir dan memperjuangkan unit-unit Pembangkitan kembali ke Holding/PLN.

 

“Kami juga mendesak komisaris dan direksi PLN mengembalikan pengelolaan pembangkitan dari Hulu ke Hilir agar dikelola oleh PLN selain itu semua pegawai tugas karya siap kembali ke pembangkitan asalkan dikelola oleh holding,” pungkas Amin Hasibuan menutup orasinya.

Selaras dengan itu pula, SP PLN UID Sumut turut menyatakan dukungannya atas aspirasi pegawai ex pembangkit yang kini ditempatkan sebagai tugas karya di sub holding.

“Jika saudara-saudara kita merasa tersiksa, kita juga ikut merasakannya, dan ini merupakan moment bersejarah berdirinya kembali SP PLN Regional Sumut,” teriak pengurus DPD SP UID Sumut.

Sebagai penutup Ketum Abrar Ali meminta seluruh pegawai terus menguatkan dan berupaya untuk mengakomodir serta ikut turun dalam perjuangan.

“Sampai dimana titik perjuangan kita harus terus bertahan hingga kembali ke Holding, jika harus karam kapal ini ikut karam kita dan jika harus berlayar maka tetap terus berlayar, maka dari itu harus kita pertahankan dan perjuangkan unit pembangkitan kembali lagi ke PLN,” teriaknya

 

Diakhir acara, dibacakan Deklarasi kesepakatan pernyataan sikap oleh M Amin Hasibuan, dan mengawali penandatangan deklarasi 1 PLN yang diikuti seluruh ketua DPC Serikat Pekerja Regional Sumatera Utara yang berisikan :

“Serikat Pekerja PLN Regional Sumatera Bagian Utara Mendeklarasikan 1 PLN Secara Utuh dari Hulu Hinggal Hilir (Pembangkit- Transmisi-Distribusi).
Berdasarkan putusan MK RI No. 39/PUU-XXI/2023.

 

Dalam aksi yang turut disaksikan Wamenaker Afriansyah Noor dan perwakilan Direktorat LHC PLN itu juga, turut dijadikan peluang bagi pegawai untuk mendapatkan perhatian langsung dari Para petinggi PLN dan Kementerian tenaga kerja.
Kurang lebih, sekitar 40 orang pegawai yang masih berstatus tugas karya turut hadir mewakili dari semua unit pembangkitan Sumbagut diantaranya : Pembangkitan Belawan, UPHK Medan, Pembangkitan Pangkalan Susu, Pembangkitan Labuan Angin, Pembangkitan Pandan, Pembangkitan Nagan Raya dan Pekanbaru, serta disaksikan oleh pengurus dan anggota DPD SP UID Sumatera Utara.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU