Jalin silaturahmi Kapolsek kapuas Murung Sambang Ke Damang Kapuas Murung
Kapuas Murung — senin pagi (16/3), Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto,S.Sosm,M.M. menyambangi kediaman Damang Kapuas Murung dalam agenda silaturahmi adat. Pertemuan berlangsung sederhana namun penuh makna: di ruang tamu berlantai keramik hijau, keduanya berdiri untuk berfoto bersama sambil memegang buku “Hukum Adat Dayak Ngaju”, terbitan Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas tahun 2008.
Dalam foto, Damang mengenakan kopiah adat Ngaju berwarna cokelat tua berhias manik merah, dengan jaket hitam berlambang Merah Putih dan nama Biensittuk di dada. Kapolsek Yus hadir lengkap dalam seragam cokelat Polri, ban lengan kuning “Kapolsek Kapuas Murung” jelas terlihat, lengkap dengan tanda nama “YUS” dan lencana reserse. Senyum keduanya menegaskan suasana cair, sementara tangan mereka sama-sama menyangga buku adat—sebuah simbol bahwa Polri menghormati hukum lokal yang hidup di tengah warga.
Obrolan mereka membahas peran Damang dalam menyelesaikan perkara adat, mulai dari sengketa lahan sampai perselisihan keluarga, dan bagaimana sinergi dengan Polsek bisa mencegah persoalan kecil melebar menjadi konflik terbuka. Kapolsek menegaskan pendekatan ini penting agar warga melihat Polri bukan sekadar penindak, tetapi mitra yang memahami nilai kebersamaan dan musyawarah Dayak Ngaju.
Di akhir pertemuan, Kapolsek menitipkan pesan agar Damang terus merawat tradisi lisan dalam peradilan adat. Bagi Damang, kunjungan itu menjadi pengingat bahwa aparat keamanan hadir dalam dialog, bukan hanya dalam patroli. Rumah adat pun terasa lebih dekat dengan kantor polisi—dua kutub yang menjaga Kapuas Murung tetap rukun.