Palangka Raya – Menjelang memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk mengingatkan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif saat menyambangi masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preemtif, Iptu Priyoko menjelaskan, sambang yang dilakukan pada saat itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada terhadap karhutla.
“Kewaspadaan merupakan hal yang sangat penting untuk selalu kita ingatkan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang potensi terjadinya karhutla menjelang musim kemarau, sehingga diharapkan turut membantu untuk mencegahnya,” jelasnya.
Selain kewaspadaan karhutla Iptu Priyoko dan personelnya juga mengedukasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat, yang berisikan tentang upaya pencegahan hingga penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pm)



Komentar