Home / TERKINI / Kades Bandar Yuzairin, SE, Membuka Musdes Penyusunan RKPdes Tahun Anggaran 2026.

Kades Bandar Yuzairin, SE, Membuka Musdes Penyusunan RKPdes Tahun Anggaran 2026.

Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Bandar Kec.Sosoh Buay Rayap Kab.OKU, jumat (11/07/2025) pukul 15.30 wib, di Aula Desa Bandar.

 

Acara dihadiri oleh Camat Sosoh Buay Rayap Dini Justin, SE.,MM,. Danramil 403-12 Baturaja Kapten (Inf) Surasa diwakili oleh Babinsa Bandar, Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto, SH, Kepala Dinas PMD diwakili oleh Kabid Penataan Desa, Perencanaan dan Pembangunan Desa M. Al Ghozali, S.STP., M.AP, Tenaga Ahli Kab. Bambang Sugandi ST, Kepala Desa Bandar Yuzairin, SE, beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, Bidan Desa, kepala PAUD, BhabinKamtibmas, Pendamping Desa, RT, Mahasiswa dan Mahasiswi KKN Angkatan XXXV Universitas Baturaja, serta perwakilan masyarakat,

Kades Bandar Yuzairin, SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besar nya kepada bapak/ibu sdr sekalian yang  berkenan hadir memenuhi undangan dari BPD pada hari ini, Musdes ini adalah program rutin tahunan yang wajib di laksanakan oleh BPD, di sini kami menyerahkan sepenuh nya kepada BPD untuk merumuskan dan membuat tim ganjil yang bertujuan untuk merumuskan usulan – usulan, ujar Kades Yuzairin.

“kami berharap acara musdes ada usulan – usulan dari masyarakat untuk kita musyawarah guna mendapatkan hasil yang terbaik, Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus)” tutup Yuzairin.

Camat Sosoh Buay Rayap dalam sambutannya mengatakan kegiatan rutin setiap tahunnya, pada hari ini BPD akan merumuskan usulan-usulan melalui tim 9,

“RKPDesa ini kita rumuskan melalui hasil dari Musdus dan Rembuk Stanting yang telah kita laksanakan, kami berharap kegiatan di desa nantinya jangan sampai keluar dari RKPdes ini, RKPdes tahun ini yang belum terealisasi karena mengingat anggaran, dan untuk usulan itu bisa kita usulkan kembali ,” ujar Camat Sosoh Buay Rayap.

M. Al Ghozali dalam sambutannya mengatakan acara Musdes Penyusunan RKPdes ini wajib di laksanakan oleh desa, dan di sini kami mengimbau untuk anggota BPD seluruh usulan dari Musdus kita tampung dan kita bawa ke musdes ini, menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar

penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” tutup M. Al Ghozali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *