TERKINI
Beranda / TERKINI / Kades Kelumpang, Membuka Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes, Tahun Anggaran 2026.

Kades Kelumpang, Membuka Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes, Tahun Anggaran 2026.

Analisnews Baturaja Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Kelumpang Kec.Ulu Ogan Kab.OKU, Senin (14/07/2025) pukul 10.00 wib, di Aula Desa Kelumpang.

Turut hadir dalam Musdes ini, Camat Ulu Ogan Eldaniati S.STP., MM diwakili oleh Sekcam Hably, Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman, S.IP., M.Si, Tenaga Ahli Kab. Bambang Sugandi ST, Kepala Desa Kelumpang Arhadihak beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK Desa, Bidan Desa, Pengawas Sekolah, Babinsa Kelumpang Kopda Puji.S, Bhabinkamtibmas Kelumpang Brigpol Fredy Fernandes, SH, Pendamping Desa, RT, serta perwakilan masyarakat,

Kades Kelumpang Arhadihak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besar nya kepada bapak/ibu sdr sekalian yang  berkenan hadir memenuhi undangan dari BPD pada hari ini, Musdes ini adalah program rutin tahunan yang wajib di laksanakan oleh BPD, di sini kami menyerahkan sepenuh nya kepada BPD untuk merumuskan dan membuat tim ganjil yang bertujuan untuk merumuskan usulan – usulan, ujar Kades Arhadihak.

Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Sosialisasikan Illegal Logging Serta Bahaya Perambahan Hutan

“kami berharap acara musdes ada usulan – usulan dari masyarakat untuk kita musyawarah guna mendapatkan hasil yang terbaik, Musdes RKPDes ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (musdus)” tutup Arhadihak.

Camat Ulu Ogan Eldaniati, S.STP., MM melalui sekcam Hably dalam sambutannya mengatakan  kepada perwakilan masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan usulan, karena ini usulan untuk kebaikan kita bersama, dan saya berpesan bagi usulan yang belum terealisasi jangan kecewa, karena keterbatasan anggaran, dan untuk kedepan kita usulkan kembali, ujar Sekcam Hably.

Kadin PMD Nanang Nurzaman, S.Ip.,MM dalam sambutannya mengatakan acara Musdes Penyusunan RKPdes ini wajib di laksanakan oleh desa karena sudah di atur oleh undang – undang , menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa . ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” ujar Kadin Nanang.

Polsek Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Agar Jangan Melakukan Aktivitas Penebangan Liar

“Semoga antara kades dan BPD selalu harmonis, untuk terwujudnya Kelumpang yang lebih maju.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *