05
Maret
2026
Kamis - : WIB

KANITPROPAM POLSEK MANTANGAI SOSIALISASIKAN LAYANAN BARCODE YANDUAN PROPAM POLRI KEPADA WARGA

anangfauzi
anangfauzi
Maret 5, 2026 8:45 pm pada TERKINI

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Mantangai Kanitpropam Polsek Mantangai Aiptu Harry Irwandi melaksanakan kegiatan Sosialisasi WhatsApp Yanduan (Pelayanan Pengaduan) melalui Aplikasi Layanan Pengaduan Bid Propam Polri kepada masyarakat Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya Polri memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri, Kamis (05/03/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Polsek Mantangai menjelaskan secara detail tata cara penggunaan layanan WA Yanduan, nomor layanan yang dapat dihubungi, dan jenis laporan yang dapat disampaikan. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengirim aduan dengan cepat melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan Bid Propam Polri.
WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.22.11 (3)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU