
Polres Seruyan, 9 April 2026 – Kapolres Seruyan AKBP BEDDY SUWENDI, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat Kabupaten Seruyan untuk tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian atau melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Layanan Call Center 110 Polres Seruyan beroperasi selama 1×24 jam penuh dan siap menerima laporan masyarakat kapan saja. Petugas piket jaga yang bertugas akan segera merespon setiap telepon masuk, mencatat laporan, serta meneruskan informasi ke unit atau personel terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia selama 24 jam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Seruyan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk berbagai keperluan, seperti melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga meminta bantuan darurat kepolisian.
Polres Seruyan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Call Center 110 sebagai salah satu wujud kehadiran Polri yang responsif dan dekat dengan warga.
Humas Polres Seruyan